Kejari Lebak Warning OPD, agar Transparan Dalam Penyaluran Dana Covid-19

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Dalam melaksanakan anggaran jejaring pengaman sosial (Reforcusing-red), khususnya bagi warga terdampak Covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Edi Winarko, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lebak, agar transparan dan tepat sasaran, dalam penyaluran dana bantuan sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, di Kabupaten Lebak sendiri, anggaran bantuan 160,35 miliar, tentu itu anggaran yang sangat luar biasa. Jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Banten, karena itu anggaran yang sudah teralokasikan, harus tepat sasaran,” katanya, Kamis (25/6/2020).

Diharapkannya, dalam penyaluran dana Covid-19 untuk warga yang terdampak, agar tidak ada penyimpangan seperti yang telah terjadi di daerah lain. Dicontohkannya, pelanggaran-pelanggaran yang rentan terjadi, bisa saja dari segi pengadaan barang mulai dari Alat Pelindung Diri (APD), Masker dan sejenisnya.

“Ya, semisal pengadaan alat kesehatan sudah kadaluarsa tetap dipaksakan dibeli, semoga untuk di Kabupaten Lebak tidak terjadi,” harap Edi.

Merespon hal tersebut, seorang tokoh Lebak, Roji Santani, sangat mendukung penegasan Kejari Lebak tersebut. Dirinya berharap, agar semua OPD Lebak dapat mengaflikasikan dana bantuan Covid-19 secara transafaran dan tepat sasaran.

“Kami juga memiliki harapan yang sama, di era pandemi ini, tidak ada upaya pemanfaatan oleh oknum manapun. Khususnya, pada realisasi dana bantuan Covid-19. OPD maupun aparat Desa/Kelurahan sekalipun, hendaknya berlaku transfaran dan tepat sasaran,” tuturnya. (Yans)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru