Kejari Lebak Warning OPD, agar Transparan Dalam Penyaluran Dana Covid-19

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Dalam melaksanakan anggaran jejaring pengaman sosial (Reforcusing-red), khususnya bagi warga terdampak Covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Edi Winarko, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lebak, agar transparan dan tepat sasaran, dalam penyaluran dana bantuan sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, di Kabupaten Lebak sendiri, anggaran bantuan 160,35 miliar, tentu itu anggaran yang sangat luar biasa. Jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Banten, karena itu anggaran yang sudah teralokasikan, harus tepat sasaran,” katanya, Kamis (25/6/2020).

Diharapkannya, dalam penyaluran dana Covid-19 untuk warga yang terdampak, agar tidak ada penyimpangan seperti yang telah terjadi di daerah lain. Dicontohkannya, pelanggaran-pelanggaran yang rentan terjadi, bisa saja dari segi pengadaan barang mulai dari Alat Pelindung Diri (APD), Masker dan sejenisnya.

“Ya, semisal pengadaan alat kesehatan sudah kadaluarsa tetap dipaksakan dibeli, semoga untuk di Kabupaten Lebak tidak terjadi,” harap Edi.

Merespon hal tersebut, seorang tokoh Lebak, Roji Santani, sangat mendukung penegasan Kejari Lebak tersebut. Dirinya berharap, agar semua OPD Lebak dapat mengaflikasikan dana bantuan Covid-19 secara transafaran dan tepat sasaran.

“Kami juga memiliki harapan yang sama, di era pandemi ini, tidak ada upaya pemanfaatan oleh oknum manapun. Khususnya, pada realisasi dana bantuan Covid-19. OPD maupun aparat Desa/Kelurahan sekalipun, hendaknya berlaku transfaran dan tepat sasaran,” tuturnya. (Yans)

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru