Kejari Lebak Warning OPD, agar Transparan Dalam Penyaluran Dana Covid-19

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Dalam melaksanakan anggaran jejaring pengaman sosial (Reforcusing-red), khususnya bagi warga terdampak Covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Edi Winarko, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lebak, agar transparan dan tepat sasaran, dalam penyaluran dana bantuan sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, di Kabupaten Lebak sendiri, anggaran bantuan 160,35 miliar, tentu itu anggaran yang sangat luar biasa. Jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Banten, karena itu anggaran yang sudah teralokasikan, harus tepat sasaran,” katanya, Kamis (25/6/2020).

Diharapkannya, dalam penyaluran dana Covid-19 untuk warga yang terdampak, agar tidak ada penyimpangan seperti yang telah terjadi di daerah lain. Dicontohkannya, pelanggaran-pelanggaran yang rentan terjadi, bisa saja dari segi pengadaan barang mulai dari Alat Pelindung Diri (APD), Masker dan sejenisnya.

“Ya, semisal pengadaan alat kesehatan sudah kadaluarsa tetap dipaksakan dibeli, semoga untuk di Kabupaten Lebak tidak terjadi,” harap Edi.

Merespon hal tersebut, seorang tokoh Lebak, Roji Santani, sangat mendukung penegasan Kejari Lebak tersebut. Dirinya berharap, agar semua OPD Lebak dapat mengaflikasikan dana bantuan Covid-19 secara transafaran dan tepat sasaran.

“Kami juga memiliki harapan yang sama, di era pandemi ini, tidak ada upaya pemanfaatan oleh oknum manapun. Khususnya, pada realisasi dana bantuan Covid-19. OPD maupun aparat Desa/Kelurahan sekalipun, hendaknya berlaku transfaran dan tepat sasaran,” tuturnya. (Yans)

Berita Terakait

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terakait

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terabru