Kasus Kecelakaan Dinyatakan Tuntas Tersangka dan Barbuk Sudah Di Serahkan ke Kejari Pandeglang

- Penulis

Kamis, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Banten.
Sempat Viral di Medsos Melalui tayangan Hotman Paris, terkait Penanganan kasus Kecelakaan yang mengakibatkan dua orang warga pandeglang yang meninggal dunia, Saat ini penanganan berkas perkaranya sudah tuntas, karena berkas perkara nya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dan sudah memasuki tahap II oleh Satlantas Polres Pandeglang, berikut Penyerahan Tersangka dan barang bukti nya, sejak Jumat (22/11/2019) lalu.

Tersangka berikut barang bukti terkait kecelakaan yang melibatkan antara tersangka TM (60) pengendara mobil dengan sepeda motor di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada 4 November 2019, saat ini sudah dalam penanganan Kejari Pandeglang, untuk memasuki tahap penuntutan perkara dan persidangan.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P, S.IK MH memastikan, dalam perkara tersebut pihak Kepolisian sudah melakukan nya dengan baik, humanis dan sesuai prosedur dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelayanan ini mulai dari mendatangi Tempat kejadian perkara, membantu korban je rumah sakit, mulai Dari proses penyelidikan, penyidikan, gelar perkara, hingga penyerahan berkas perkara ke Kejaksaan, semua tahap penanganan sudah dilakukan sesuai SOP,” kata Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi di Serang, Kamis (28/11/2019).

Dalam penanganannya, terhadap tersangka, pihak Kepolisian memang tidak melakukan penahanan. Adapun terkait pertanyaan keluarga korban, tentang mengapa tersangka tidak di tahan dan sejauh mana perkembangan perkaranya. Edy menegaskan, pihak penyidik telah memberikan Surat Pemberitahuan perkembangan perkara kepada keluarga korban, hingga pemeriksaan seluruh saksi, tersangka dan keluarga korban.

Edy Menyampaikan, bahwa dengan tidak dilakukannya penahanan terhadap tersangka, Penyidik benar-benar memastikan bahwa pelaku sangat koperatif, didukung dengan adanya surat pernyataan dari keluarga (suami) pelaku, dengan pertimbangan lain bahwa pelaku juga seorang wanita berumur 60 thn dan dengan kondisi kesehatan yang kurang baik, ini semua faktor kemanusiaan namun tetap proses perkara kita layani dan tangani dengan cepat serta sesuai aturan hukum.

“Penahanan itu tidak menjadi mutlak untuk dilakukan penyidik. Tetapi penahanan bisa dilakukan manakala penyidik kesulitan melakukan pemeriksaan, penyidik takut [tersangka] mengulangi perbuatannya, penyidik takut barang bukti hilang,” tambah Edi.

Dikonfirmasi terpisah, Jaksa Penyidik Kejari Pandeglang, Ucup Supriyatna membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima penyerahan berkas perkara tersebut dari penyidik Polres Pandeglang.

“Semuanya sudah lengkap, perkara itu dalam penanganan pihak kami,” ungkap jaksa Penyidik Kejari Pandeglang.

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru