Kapolsek Jawilan Menyangkal Memberikan Izin

Rabu, 10 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


penabanten.com, Serang – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Junti Kecamatan Jawilan Sayudin telah menyalahgunakan wewenang selaku Ketua BPD karena telah berani mengatasnamakan Kapolsek Jawilan memberikan izin dalam rangka perekrutan calon karyawan PT. Buditexindo Perkasa di kondisi Pandemic Covid 19 pada hari Senin, 8/6/2020 di Kantor Desa Junti.


Kapolsek Jawilan Iptu Dedi Mirza ketika di konfirmasi oleh awak media dari penabanten.com. di kantor Polsek Jawilan, Selasa 9/6/2020.
Diterangkan oleh Mirza. Pada dasarnya Polsek Jawilan tidak melarang setiap orang untuk berkumpul, mengeluarkan pendapat menyampaikan aspirasi sebagaimana sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 E ayat 3 tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat juga UU No.9 Th 1998 tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum.


Mirza sangat menyayangkan kegiatan yang tidak mengutamakan protokol kesehatan pada saat situasi Pandemic Covid 19 pemerintah sudah menetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kaitannya dengan pernyataan Ketua BPD Desa Junti kepada awak media ketika di wawancarai mengatakan bahwa kegiatan penerimaan calon karyawan untuk PT. Buditexindo Perkasa yang berlangsung di Kantor Desa Junti sudah mendapatkan izin dari Kapolsek Jawilan Iptu Dedi Mirza itu tidak benar. Tegas Mirza dihadapan rekan wartawan dari berbagai media.


Tegas Mirza Polsek Jawilan tidak pernah memberikan izin secara lisan maupun tertulis. Silahkan rekan wartawan cek dikantor dan anggota Polsek kalau masih belum percaya, itu bohong dan tidak benar. Katanya.
Begitu pula camat Jawilan H. Agus ketika ditemui di kantor Jawilan. Camat mengatakan bahwa Dia tidak tau sama sekali bahwa di kantor Desa Junti di jadikan sebagai tempat penerimaan karyawan PT Buditexindo. Dia tau karena membaca berita dari beberapa berita yang dimuat oleh media online.
Sedangkan manager HRD PT Buditexindo Perkasa ketika ditemui di perusahaan menurut petugas satpam yang berjaga di posko. HRD sedang keluar bersama Ketua SPN. Ketika di hubungi melalui ponsel nya aktif tapi tidak diangkat. (Haris Ranau)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru