penabanten.com, Serang – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Junti Kecamatan Jawilan Sayudin telah menyalahgunakan wewenang selaku Ketua BPD karena telah berani mengatasnamakan Kapolsek Jawilan memberikan izin dalam rangka perekrutan calon karyawan PT. Buditexindo Perkasa di kondisi Pandemic Covid 19 pada hari Senin, 8/6/2020 di Kantor Desa Junti.
Kapolsek Jawilan Iptu Dedi Mirza ketika di konfirmasi oleh awak media dari penabanten.com. di kantor Polsek Jawilan, Selasa 9/6/2020.
Diterangkan oleh Mirza. Pada dasarnya Polsek Jawilan tidak melarang setiap orang untuk berkumpul, mengeluarkan pendapat menyampaikan aspirasi sebagaimana sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 E ayat 3 tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat juga UU No.9 Th 1998 tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum.
Mirza sangat menyayangkan kegiatan yang tidak mengutamakan protokol kesehatan pada saat situasi Pandemic Covid 19 pemerintah sudah menetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT
Kaitannya dengan pernyataan Ketua BPD Desa Junti kepada awak media ketika di wawancarai mengatakan bahwa kegiatan penerimaan calon karyawan untuk PT. Buditexindo Perkasa yang berlangsung di Kantor Desa Junti sudah mendapatkan izin dari Kapolsek Jawilan Iptu Dedi Mirza itu tidak benar. Tegas Mirza dihadapan rekan wartawan dari berbagai media.
Tegas Mirza Polsek Jawilan tidak pernah memberikan izin secara lisan maupun tertulis. Silahkan rekan wartawan cek dikantor dan anggota Polsek kalau masih belum percaya, itu bohong dan tidak benar. Katanya.
Begitu pula camat Jawilan H. Agus ketika ditemui di kantor Jawilan. Camat mengatakan bahwa Dia tidak tau sama sekali bahwa di kantor Desa Junti di jadikan sebagai tempat penerimaan karyawan PT Buditexindo. Dia tau karena membaca berita dari beberapa berita yang dimuat oleh media online.
Sedangkan manager HRD PT Buditexindo Perkasa ketika ditemui di perusahaan menurut petugas satpam yang berjaga di posko. HRD sedang keluar bersama Ketua SPN. Ketika di hubungi melalui ponsel nya aktif tapi tidak diangkat. (Haris Ranau)