Kapolresta Tangerang Pantau Pembatasan Maksimal 50 Persen Pengunjung Objek Wisata Pantai Tanjung Kait

- Penulis

Jumat, 14 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Hari kedua Idul Fitri, Jumat (14/5/2021), Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di objek wisata Pantai Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Wahyu hendak memastikan salah satu aspek protokol kesehatan yakni pembatasan jumlah pengunjung benar-benar dilaksanakan.

“Pengunjung objek wisata dalam hal ini objek wisata Pantai Tanjung Kait maksimal 50 persen, selain itu Pengunjung wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak membuat kerumunan. Dan sangat dianjurkan membawa hand sanitizer,” terangnya.

Sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Banten, telah dilaksanakan rapat koordinasi Mustika Mauk dengan pengelola objek wisata untuk menyediakan fasilitas cuci tangan serta memasang spanduk imbauan protokol kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung Yang datang dengan cara koordinasi Yang baik antara obyek wisata dengan personel Yang melakukan penyekatan di jalur jalan menuju obyek pantai tanjung kiat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengelola juga melarang pengunjung yang tidak menggunakan masker serta memfilter warga masyrakat Yang boleh berkunjung hanya warga kecamatan Mauk dan Rajeg,” pungkasnya.

Kapolresta Tangerang juga menekankan untuk pembatasan waktu berkunjung maksimal 2 jam sehingga Ada aspek keadilan bagi pengunjung Yang lain dan disosialisasikan dengan banner informasi oleh pengelola dan Satgas COVID-19 PPKM Mikro setempat. Riska

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru