Kapolda Banten Laksanakan Press Conference Jaringan Pembobol ATM Dipolres Tangerang

Rabu, 12 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Kapolda Banten Brigjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi bersama Kapolresta Tangerang beserta jajaran melaksanakan kegiatan press rilis terkait pengungkapan kasus pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di lobby Mapolresta Tangerang, Rabu (12/12/2018) pukul 09.30 WIB.

Kapolda Banten menyampaikan bahwa pengungkapan kasusnya tak lepas dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif SIK serta Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung dan Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Chandra Babega membekuk 3 tersangka dan masih memburu 3 tersangka lainnya dari kasus yang meresahkan masyarakat itu.

Ketiga tersangka yang sudah dibekuk adalah MJS (51) warga Kampung Kebon Kalapa, Kecamatan Psarkemis, Kabupaten Tangerang, IZ (25) warga Kelurahan Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, UN (47) warga Keluarahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Sedangkan 3 tersangka lain yakni ER, RD alias Joko, dan Oyok ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Beras Diringkus Tim Reskrim Polres Serang

Adapun kronologis peristiwa pidana itu berawal dari laporan Masyarakat. Tim Satreskrim Polresta Tangerang kemudian melakukan pendalaman atas laporan itu. Pada tanggal 2 Desember 2018, Tim Satreskrim Polresta Tangerang berkoordinasi dengan tim dari Polres Serang. Koordinasi itu dilakukan agar upaya penangkapan para pelaku bobol ATM lintas daerah itu dapat berjalan dengan baik.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa komplotan ini telah beraksi di beberapa daerah di Indonesia seperti di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah dan berhasil membawa lari uang sebesar Rp220 juta. Kemudian di daerah Salatiga berhasil menggondol sekitar Rp60 juta.

Di wilayah Banten yakni Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Di wilayah Serang dan Kabupaten Tangerang, komplotan ini diperkirakan berhasil meraup uang kejahatan sebesar hampir Rp1 miliar. Dari informasi yang didapat, komplotan ini 3 kali melakukan aksinya di wilayah Banten yaitu tanggal 19 dan 27 Oktober 2018 serta 6 November 2018.

Setelah berhasil mengidentifikasi para tersangka, polisi langsung melakukan penangkapan kepada tersangka MJS di persembunyiannya di Perumahan Flamboyan, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada 3 Desember 2018. Keterangan yang diberikan MJS mengarahkan polisi untuk meringkus tersangka lain yaitu IZ yang diciduk di daerah Tanah Abang, Jakarta.

Tersangka IZ kemudian memberi keterangan bahwa tersangka UN bersembunyi di kediaman saudaranya di daerah Priuk Gembor, Kota Tangerang. Pada saat para tersangka diminta menunjukkan lokasi disembunyikannya alat-alat yang digunakan untuk aksi kejahatan, ketiga tersangka mencoba melawan dan melarikan diri. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki ketiga tersangka.

Kepada polisi, para tersangka mengaku membobol mesin ATM dengan modus menjebol atap plafon dan membobol mesin ATM dengan alat las. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan alat-alat yang diduga digunakan para tersangka saat melancarkan aksi jahatnya. Alat-alat itu diantaranya 1 buah tabung oksigen, gergaji, tang, kunci pas, kunci inggris, dan blender potong.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di tahanan Polresta Tangerang. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, polisi memastikan akan terus mengepung tersangka lain yang sudah menjadi DPO,”tutup Kapolda

 

Sumber : Bidhumpoldabanten

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Pemkab Serang-Brebes Jalin Kerja Sama Tingkatkan Produktivitas Bawang

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:09 WIB