Kantah ATR/BPN Kota Serang Buka Layanan Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang memastikan pelayanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan meski dalam suasana libur nasional Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H. Melalui program Pelayanan Terbatas, masyarakat tetap bisa mengurus administrasi pertanahan pada tanggal-tanggal tertentu.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen ATR/BPN Kota Serang dalam memberikan pelayanan prima dan memastikan kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum hak atas tanah tidak terhambat oleh masa libur panjang.

Pelayanan terbatas ini dikhususkan bagi masyarakat yang datang langsung ke kantor (pemohon langsung) tanpa melalui kuasa. Adapun jadwal operasionalnya adalah sebagai berikut:
Tanggal Operasional: 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Waktu Pelayanan: Pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.

Pihak Kantah Kota Serang mengimbau kepada seluruh warga yang ingin memanfaatkan layanan ini agar dapat menyesuaikan waktu kedatangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam keterangannya, Kantor Pertanahan Kota Serang menegaskan bahwa semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya” tetap menjadi prioritas utama. Dengan adanya loket khusus tanpa kuasa ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan layanan mandiri yang lebih cepat dan transparan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai detail persyaratan layanan selama masa libur ini, dapat mengakses kanal komunikasi resmi berikut:

WhatsApp: 0811 1068 0000

Situs Web: kot-serang.atrbpn.go.id

Media Sosial: @Kantorpertanahankotaserang (Instagram/Facebook/TikTok)

Kantor Pertanahan Kota Serang terus bertransformasi menuju kantor pertanahan yang modern dengan memberikan kemudahan akses informasi dan pelayanan pertanahan yang akuntabel bagi seluruh warga Kota Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan
Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 125 Sertipikat Aset Pemkot Serang Guna Perkuat Kepastian Hukum
Dukung Pelebaran Tol Tangerang-Merak, Kantah Kota Serang Salurkan UGR Solatium di Kelurahan Kaligandu
Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan
Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan
Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf
Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Berita Terakait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:44 WIB

Kantah ATR/BPN Kota Serang Buka Layanan Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:32 WIB

Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:03 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 125 Sertipikat Aset Pemkot Serang Guna Perkuat Kepastian Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:18 WIB

Dukung Pelebaran Tol Tangerang-Merak, Kantah Kota Serang Salurkan UGR Solatium di Kelurahan Kaligandu

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:12 WIB

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 05:15 WIB

Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:12 WIB

Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf

Berita Terabru