penabanten.com, Lebak – Rekanan pekerjaan infrastruktur dilingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak, diharapkan dapat melaksanakan pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), serta spesifikasi pekerjaan yang sudah ditentukan, sehingga kwalitas pekerjaan mampu bertahan lama.
Ditegaskan Maman Suparman, selaku Kepala Dinas PUPR Lebak usai meninjau langsung pembangunan pelebaran jalan penghubung dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Cileles dan Kecamatan Bojongmanik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta pekerjaan ini dikerjakan tidak asal-asalan dan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) serta spesifikasi yang telah ditentukan,” katanya, Selasa (29/7/2020).
Menurutnya, saat ini melalui rekanan, Dinas PUPR Lebak juga telah mengaplikasikan proyek pelebaran Cemen Treated Base (CTB) dan Tebing Penahan Tanah (TPT), yang titik lokasinya di ruas jalan Cileles – Bojongmanik sepanjang 9,7 Kilo Meter Lebar 4,5 meter.
Lanjut Maman, bentuk material pekerjaannya yaitu menggunakan bahan Hotmix Asphalt Concrete Wearing Course (AC.WC-red), yang mana kegiatan tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Lebak sebesar 16,4 milyar.
“Harapan Kita, pekerjaan tersebut berjalan sesuai target program, sehingga selesai diakhir tahun anggaran 2020,” jelasnya.
Sementara itu, Bambang, anggota Komisi IV, DPRD Lebak mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya capaian kualitas pekerjaan, dari Dinas PUPR Lebak tersebut.
“Kami berharap, agar pihak rekanan dapat melaksanakan pekerjaan dengan tetap mengacu pada RAB dan Spek yang sudah ditentukan, agar produk pekerjaan jalan tersebut dapat bertahan lama. Guna melihat hasil akhir pekerjaan itu, Komisi IV sudah mengagendakan kunjungan kerja ke titik lokasi pekerjaan tersebut,” tandasnya. (Yans).













