Jaksa Agung Muda Melalui Kejari Lebak Santuni Warga Tak Mampu

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Jaksa agung muda pembinaan, melalui Kejaksaan Negeri Lebak, melaksanakan Bhakti sosial (Baksos) berupa penyaluran 1.000 paket sembako kepada masyarakat tidak mampu, Rabu (15/7/2020).

Kegiatan tersebut, merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60, yang dilaksanakan secara serentak di lima Kecamatan di Lebak, yaitu Kecamatan Muncang, Cibadak, Warunggunung, Banjarsari, Cimarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Asisten pengawas (Aswas) Kejati Banten, Lanna Hany Wike Pasaribu, beserta Kasi Intelijen, Koharudin selaku panitia pelaksana kegiatan.

Aswas Kejati Banten, Lanna Hany Wike Pasaribu menuturkan, kegiatan Baksos pemberian paket sembako tersebut digelar secara serentak, oleh korps Adhiyaksa di seluruh Indonesia. Kegiatan Baksos saat ini merupakan rangkaian dari peringatan HBA ke 60 yang jatuh pada tanggal 22 Juli.

“Ini merupakan rangkaian HBA, acara baksos serentak dilaksanakan di seluruh kejaksaan se-Indonesia,” terang Lanna.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, pihaknya ingin memastikan masyarakat yang terdampak, khususnya yang masyarakat berpenghasilan rendah bisa terbantu.

“Kami ingin memastikan, masyarakat yang terdampak pandemi dapat terbantu. Paling tidak, bantuan paket sembako ini bisa meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Disela acara, Kasi Intelijen Kejari Lebak, Koharudin mengatakan, kegiatan baksos secara serentak yang dilaksanakan di Lima Kecamatan di Lebak.

“Ada 1.000 paket sembako yang di salurkan secara serentak, melalui meeting zoom atau virtual di seluruh kejaksaan se-Indonesia. Selain itu, hal ini merupakan kegiatan Jaksa Agung Muda Pembinaan melalui Kejari Lebak,” terangnya.

Sementara itu, Burhanudin selaku Kepala Desa Cibadak, mengucapkan terima kasih pada Kejagung RI dan pihak Kejari Lebak, yang telah perduli dengan membantu warganya yang secara ekonomi kekurangan.

“Semoga di HBA Adhiyaksa kali ini, Kejaksaan semakin eksis dalam kerangka penegakan hukum dan senantiasa hadir ditengah rakyat,” ringkasnya. (Yans)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru