Ini Kata Kasat Reskrim Polres Serang: Saya Minta Maaf, Atas Salah Tangkap Terhadap Dua Rekan Wartawan

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, — Terkait kesalahpahaman dalam penangkapan Curas diwilayah songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten, terhadap 2 wartawan.

Salah tangkap terhadap wartawan Tren5.co.id dan Karyaindonesianews.com akhir diadakan mediasi perdamaian di ruang Sipropam Polres Serang di saksikan Kasat Reskrim Akp Andi Kurniadi Eka Setiabudi.

Dalam Surat Pernyataan Bersama yaitu;
Pada hari rabu tanggal 04 Oktober 2023 bertempat diruangan Sipropam Polres Serang Pihak Pertama dan Pihak kedua telah melaksanakan musyawarah terkait adanya kesalah pahaman (salah tangkap) yang dilakukan oleh unit Resmob Satreskrim Polres Serang terhadap pihak kedua.

Pihak Pertama menerangkan kejadian kesalah pahaman (salah tangkap) akibat adanya pengakuan dari Salah Satu tersangka yang menyebutkan bahwa pihak kedua terlibat dalam tindak pidana pencurian Hp dan kendaraan R2 Sebagaimana dimaksud pasal 365 KUHP. (Pihak pertama memiliki rekaman Video saat terduga pelaku menyebutkan bahwa pihak kedua terlibat dalam perkara tersebut).

Kedua belah pihak menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan kesalah pahaman dan kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut diatas dengan cara kekeluargaan dan TIDAK akan saling menuntut dikemudian hari.Surat kesepakatan ini dibuat atas kesadaran dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

Hal senada disampaikan oleh Kasat Reskrim Andi Kurniadi, Hasil keterangan dari pelaku inisial S kepada team di lapangan menyebutkan nama inisial CB dan TI, maka team bergerak untuk mengamankan mereka, setelah dimintai keterangan lagi, oknum pelaku S mengatakan tidak mereka, ucapnya.

Tambah Andi Kurniadi, Saya minta maaf dengan kesalah pahaman kepada teman-teman wartawan, mungkin anggota kecapean juga dalam 2 hari ini.
( maulana ).

Berita Terkait

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang
Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:10 WIB

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kang Duphes, Tokoh Aktivis, Serang, Berpulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:33 WIB

Sejumlah Peserta Seleksi Perangkat Desa Cimoyan Ajukan Protes Resmi, Mekanisme Seleksi Diminta Transparan dan Terbuka

Berita Terbaru