IMC Menilai, Bupati Lebak Dinilai Berlebihan Tangani Covid-19

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) menilai langkah Bupati Lebak dalam menangani Covid-19 dengan menerbitkan Perbup nomor 28 tahun 2020 dianggap telalu berlebihan. Pasalnya, ada beberapa pasal krusial yang cenderung ambigu dan tidak bisa diterapkan dengan kondisi di lapangan.

Ketua Umum IMC Galih Januar Pamungkas memaparkan, memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah suatu keharusan, akan tetapi tidak dibuat secara berlebihan. Menurut Galih, dengan diterbitkannya Perbup nomor 28 tahun 2020, tentang pedoman adaptasi baru, ada kesan yang kurang pas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingin tanya masa berlaku perbup 28 itu sampai kapan ?, apa selamanya ?, kalau sifatnya hanya sementara saya rasa cukup dengan surat edaran saja, ga perlu Perbup,” kata Galih kepada awak media, Selasa (18/8/2020).

Dijelaskan Galih, ada beberapa pasal yang rancu seperti halnya pada bagian Kedua Kegiatan Keagamaan Pasal 12. Menurutnya isi dari pasal 12 tersebut sangat berlebihan, karena mengatur sampai ke wilayah peribadahan, padahal ibadah itu tidak tidak perlu diatur oleh perbup.

“Jadi pertanyaannya, apa urusannya Covid dengan agama ?, ditambah lagi ada istilah mempesingkat waktu, sedangkan dalam bahasa tidak ada waktu yang bisa dipersingkat,” katanya.

Lebih lanjut Galih menyoroti soal kewajiban mengenakan masker, sedangkan masyarakat banyak yang tidak memakai karena alasan pekerjaan. Menurutnya, tidak semua wilayah di Lebak ini zona merah, serta lagi-lagi perbup ini tidak mengatur wilayah mana saja. Perbup ini cakupannya global seluruh wilayah Kabupaten Lebak, 28 Kecamatan tanpa pengecualian, sampai mengatur ke wilayah peribadahan.

“Dalam ranah peribadahan, kita dibingungkan dengan kapasitas 50 % dari tempat ibadah. Dalam Agama Islam ada yang namanya Shalat jumat, apakah ketika melaksanakan ibadah tersebut yang 50% shalat di Masjid, kemudian yang menjadi pertanyaan selanjutnya yang 50 % nya lagi dimana ?, apakah tidak shalat jumat ?, kemudian di Islam ada yang namanya istigotsah, karena konteks disini tidak disebutkan ibadah yang seperti apa ?. Maka Perbup ini akan menjadi mandul karena banyak pertentangan dengan kenyataan dilapangan,” tandasnya.

Galih juga beralasan, mengkritisi Perbup tersebut lantaran prihatin dengan kenyataan kondisi Lebak saat ini. Perbup yang terbitnya dibiayai dari APBD Lebak ini akan jadi mubadzir, jika kenyataannya kurang pas untuk diterapkan.

“Sayang saja kan, lebih baik anggarannya digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak lagi,” katanya.
(Jul)

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru