Imaduddin Minta Polisi Stop Proses Hukum Kasus Kerumunan Massa di Cilongok

- Penulis

Minggu, 20 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Pengasuh pondok pesantren (ponpes) Nadhlatul Ulum, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang Imaduddin Utsman meminta pihak Kepolisian menghentikan proses hukum atas peristiwa kerumunan massa saat Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di ponpes Al-Istiqlaliyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/11/2020) lalu.

Imaduddin menegaskan, kerumunan massa saat acara yang dihelat rutin setiap tahun di ponpes yang diasuh K.H. Uci Turtusi itu diluar dugaan penyelenggara.

“Sebelumnya ada itikad baik dari K.H. Uci Turtusi dan panitia untuk mematuhi peraturan hukum dengan dibubarkannya panitia setelah Polda Banten menyatakan tidak mengizinkan acara tersebut dan bersedia mengadakan acara hanya untuk lingkungan terbatas dengan panitia kecil saja, layaknya acara biasa,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (20/12/2020).

Bahkan, setelah pembubaran panitia, berbagai upaya dilakukan agar masyarakat tidak datang ke lokasi acara, di antaranya memasang spanduk dan baliho di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Tangerang.

Informasi yang disebarluaskan tersebut mengimbau masyarakat cukup mengikuti kegiatan melalui tayangan langsung di salah satu stasiun televisi swasta di Banten.

“Ketika pada hari H jama’ah datang  membludak itu diluar kendali panitia kecil itu,” tambahnya.

Ia menambahkan, K.H. Uci Turtusi bukan anggota front tertentu atau semacamnya, sehingga ia tidak memiliki agenda politik apapun dalam setiap kegiatan yang dihelatnya. Acara haul tersebut hanya kegiatan pengajian semata.

“K.H. Uci Turtusi menyambut siapa saja yang bertamu di rumahnya dari golongan apapun, jadi ketika ada tokoh ulama/habib dari kelompok tertentu yang terindikasi melawan pemerintah bertamu ke rumahnya tidak otomatis bisa dikatakan beliau mendukungnya, tapi hanya sebagai tuan rumah yang menyambut tamunya. Apalagi beliau dikenal dekat dengan almarhun Gusdur dan Habib Lutfi, tentu pandangan keagamaan dan kebangsaan K.H. Uci juga terpengaruh oleh beliau berdua, terutama untuk keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Wakil Katib PWNU Banten ini.

Kemudian soal insiden jamaah yang menyoraki Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat acara haul itu, Imaduddin mengatakan peristiwa itu jangan diidentikasikan jamaah tidak menghormati personel Kepolisian, terlebih melawan aparat Kepolisian yang bertugas, tetapi kekeliruan jamaah menafsir doktrin tasawuf yang diajarkan K.H. Uci Turtusi.

Doktrin tasawuf yang dimaksud, lanjut dia, yaitu mengutamakan ibadah kepada Allah SWT, tidak terpedaya harta dan jabatan dunia.

“Doktrin tersebut jika salah dipahami akan menyepelekan seluruh jabatan duniawi, tidak tertarik dan menganggap dunia itu hina termasuk yang menjabatnya, jadi insiden tersebut bukan karena muatan politik tapi bias ajaran tasawuf yang dipahami kurang tepat. Peristiwa semacam itu di majelis Cilongok bukan hanya terjadi kepada Kapolres di acara haul tersebut, tapi juga sering terjadi ketika ada pejabat yang berpidato,” paparnya.

Selain itu, permintaan penghentian proses hukum kasus kerumunan massa di acara haul Syekh Abdul Qodir Jaelani itu juga karena pertimbangan K.H. Uci Turtusi pengasuh pesantren dan salah satu ulama yang menjadi panutan masyarakat, khususnya warga Nahdiyyin di Kabupaten Tangerang.

“Jika proses hukum ini berjalan tentu santri dan jamaah pengajiannya akan juga mendapat imbas sehingga tidak dapat mengaji seperti biasa. Dikhawatirkan juga proses hukum ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menambah gaduh suasana demi kepentingan politik mereka,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, kasus kerumunan massa pada acara Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dilimpahkan ke Dirkrimum Polda Banten. Pelimpahan kasus itu untuk menentukan dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan, dugaan tindak pidana wabah penyakit dan dugaan tindak pidana melawan petugas.

“Prosesnya sudah dilimpahkan ke Polda Banten untuk menentukan dugaan tindak pidana, tapi tetap Polresta Tangerang membantu penyelidikannya,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 13 Desember 2020 lalu dikutip dari medcom.id.
(Hrs)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Gubernur Andra Soni Lepas Jemaah Haji dari Kloter Kabupaten Serang

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:21 WIB