Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus menginvestigasi permasalahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Terhadap sertipikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan tinjauan ulang untuk pencabutan.

“Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/01/2025).

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Nusron telah mengungkapkan terdapat 280 sertipikat ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 Sertipikat Hak Milik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan. “Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi,” tegasnya.

Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN. Aplikasi tersebut, menurutnya selain bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, juga dapat menjadi ruang transparansi kepada publik untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait dalam menangani polemik yang terjadi di perairan utara Pulau Jawa. Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Titiek Soeharto, juga menyampaikan harapan agar polemik ini dapat segera diselesaikan.

Pada kegiatan ini, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau secara langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir. Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran.

Berita Terakait

Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Gelar Operasi Sapu Bersih, Menteri Nusron Targetkan 100 Persen Tanah Wakaf Bersertipikat di 2028
Wujudkan Birokrasi Bersih, Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Budaya Kerja Akuntabel
Gunakan Analogi Ilmu Nahwu, Menteri Nusron Ajak Santri YASPIDA Sukabumi Siap Jadi Pemimpin Bangsa
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Kejar Sisa 48 Bidang, Kantah Kota Serang Gelar Expose Perpanjangan Penlok Tol Tangerang–Merak
Amankan Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang dan Kemenag Bersinergi Kebut Sertipikasi Tanah Wakaf
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Berita Terakait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:29 WIB

Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:32 WIB

Gelar Operasi Sapu Bersih, Menteri Nusron Targetkan 100 Persen Tanah Wakaf Bersertipikat di 2028

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:59 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Budaya Kerja Akuntabel

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:54 WIB

Gunakan Analogi Ilmu Nahwu, Menteri Nusron Ajak Santri YASPIDA Sukabumi Siap Jadi Pemimpin Bangsa

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:55 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:14 WIB

Kejar Sisa 48 Bidang, Kantah Kota Serang Gelar Expose Perpanjangan Penlok Tol Tangerang–Merak

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:29 WIB

Amankan Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang dan Kemenag Bersinergi Kebut Sertipikasi Tanah Wakaf

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:42 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Berita Terabru

SMSI

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Minggu, 7 Jun 2026 - 16:47 WIB