H. Iwan Firmansyah kepala Dinas Binamarga Dampingi Bupati Tangerang Tinjau Perbaikan Jalan Cangkudu-Cisoka

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang,  Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Iwan Firmansyah dan Camat Cisoka meninjau proses perbaikan Jalan Cangkudu–Cisoka, Selasa (6/5/25).

Dalam tinjauannya tersebut, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 198 meter dengan lebar 7 meter tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Saya bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Camat Cisoka hari ini meninjau langsung pembangunan jalan Cangkudu–Cisoka. Kami memastikan bahwa pekerjaan berjalan sesuai tanggung jawab dan standar yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, perbaikan tersebut ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025. Sebagai akibatnya pasti akan timbul ketidaknyamanan bagi para pengguna jalan tersebut selama proses perbaikan berlangsung.

“Kami mohon maaf kepada para pengguna jalan atas gangguan yang terjadi, baik pagi, siang, maupun malam. Ini adalah bagian dari upaya perbaikan infrastruktur yang manfaatnya akan segera dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

Bupati Tangerang mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk berhati-hati melintasi jalur ini selama proses perbaikan berlangsung dan mengikuti arahan lalu lintas yang diberlakukan secara bergiliran.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan SDA, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa perbaikan jalan Cangkudu–Cisoka ini dilakukan dengan metode betonisasi.

“Revitalisasi dan rekonstruksi jalan sepanjang 198 meter dengan lebar 7 meter ini dilaksanakan dalam kontrak pengerjaan selama 120 hari kalender. Namun, kami optimistis pekerjaan bisa selesai lebih cepat, bahkan dalam waktu satu bulan, demi mengantisipasi kemacetan,” terang Iwan.

Iwan memastikan, Dinas Bina Marga terus memantau dan mengawasi seluruh pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di wilayah Kabupaten Tangerang agar berjalan tepat waktu dan tepat mutu.

(Riska/MCC)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru