Gubernur WH: Sampaikan Ke Publik Secara Transparan

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang “Saya berupaya membangun peradaban baru di pemerintahan,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam sambutan Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten Tahun 2020 di Pendopo Gubernur Banten KP3B ,Curug, Kota Serang (Rabu, 11/3/2020).

“Good government salah satunya soal hukum, keadilan dan transparansi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH perintahkan aparatur Pemprov Banten untuk tidak ragu melakukan konsultasi ke Kejaksaan Tinggi Banten. Menurutnya, aparatur Pemprov Banten harus paham betul bahwa tugas-tugas penyelenggaraan negara melibatkan lembaga lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejaksaan juga terlibat, karena mereka bisa memberikan pertimbangan. Kalau kita tidak salah dan jujur, saya kira jaksa welcome ke kita,” ungkapnya.

“Kadis (Kepala Dinas, red) jangan membawa kita ke daerah abu-abu, konsultasikan ke kejaksaan. Kalau ada proyek sampaikan ke publik secara transparan,” tambahnya.

Dikatakan, good government salah satunya soal hukum, keadilan dan transparansi. Saran dari Asdatun (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara) menurutnya menurut menjadi salah satu energi positif dalam mengelola pemerintahan.

“Tradisi yang kita mulai, bersahabat dalam simbiosis mutualisme. Kita hormati hak-hak fungsi kejaksaan. Saling menghormati fungsi masing-masing,” ungkap Gubernur WH.

Gubernur WH pun mengakui, kadang dirinya harus turun soal pengembalian ketika ada temuan dari BPK. Jangan sampai menjadi masalah hukum karena terlambat mengembalikan.

“Hukum itu pasti. Hukum untuk kepastian. Saya bukan kaku, tapi hati hati,” tegas Gubernur WH.

Dijelaskannya, tugas Kejaksaan tidak hanya pada penuntutan. Tetapi juga memberikan opini dan pembelaan pada masyarakat. Termasuk pula bantuan atau advokasi naskah peraturan daerah, penagihan aset pemerintah daerah, hingga penagihan BPJS.

“Semoga ke depan secara berkala teman-teman OPD dibriefing dalam rangka membangun kapasitas dan pencerahan. Dapat bekerjasama yang baik dan efektif,” pungkas Gubernur WH.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rudi Prabowo Aji mengatakan, Kejaksaan dalam penegakan hukum sebagai salah satu lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan, perdata, dan tata usaha negara.

Menurutnya, kesepakatan yang dijalin merupakan langkah penting. Jalinan kerjasama lintas sektoral agar semua agenda nasional Menuju Indonesia maju tercapai.

“Kesepakatan yang terjalin dalam rangka meningkatkan efektifitas penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Terjadinya sinergi positif antara Kejati Banten dengan Pemprov Banten dalam meningkatkan pelayanan jasa hukum kepada stakeholder. Salah satunya program Sangraga Bertamu. Yakni pelayanan jaksa pengacara negara ke stakeholder untuk pelayanan hukum secara aktif,” paparnya.

“Semoga MoU ini memberikan manfaat kepada kita semua,” pungkas Kajati Banten Rudi Prabowo Aji.

Sebagai informasi, Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten Tahun 2020 tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam atau di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pemprov Banten.

Ruang lingkup kesepatan itu mencakup: bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik Pemprov Banten.

Turut hadir Sekretaris Daerah Pemprov Banten Al Muktabar, para kepala OPD, Forkopimda Provinsi Banten, Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten, serta tamu undangan.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton
Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik
Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD
Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,
Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang
Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat
Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terakait

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:59 WIB

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:57 WIB

Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dorong Tata Kelola Profesional dan Transparan, Bupati Tangerang Lantik Komisaris Dua BUMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:43 WIB

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa,

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:39 WIB

Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha 1447 H

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:52 WIB

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Tinjau Kesiapan Kampus UNITOP dan Polytechnic Volunteer di Kabupaten Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:49 WIB

Buka Festival Literasi 2026, Bupati Tangerang Harap Budaya Literasi Meningkat

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:44 WIB

Buka Dialog Literasi Digital KWRI, Wabup Intan Nurul Hikmah Ingatkan Generasi Muda Tangerang Waspadai Dampak Era Post-Truth

Berita Terabru