Gubernur Banten Wahidin Halim : Pelanggaran Protokol Kesehatan di Stasiun KA, Mendegradasi Upaya Penanganan Covid19.

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, serang – Gubernur Banten Wahidin Halim menyayangkan berbagai pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya. Jika sebelum Lebaran kemarin Gubernur Banten memantau atas penumpukkan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, saat ini dirinya geram atas berbagai pelanggaran protokol kesehatan di Stasiun KA Rangkasbitung dimana kemarin ada peristiwa para penumpang dan masyarakat berdesak desakan, berkerumun, bersentuhan, tidak ada social distancing sama sekali.

“Pada waktu PSBB kita kan telah sepakat untuk memperketat transportasi Kereta Api dengan pola dan pendekatan protokol kesehatan yang ketat”, tegas Gubernur WH.

Hal ini diungkapkan Gubernur Banten Wahidin Halim sesaat setelah Rapat Koordinasi dalam rangka Evaluasi Penanganan Covid-19 danPembahasan Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 pada Hari Selasa, 9 Juni 2020 di Rumah Dinas Jl. A Yani Serang, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, jika hal ini sangat mendegradasi upaya Pemprov Banten, dimana sebelumnya data yang terkonfirmasi positif Covid di Banten saat itu sudah sangat landai bahkan perhari itu hanya 2 sd 4 orang yang tercatat positif, tapi semenjak Lebaran kemaren dan begitu dibuka ruang transisi mulai ada pelanggaran-pelanggaran dan naik sampai 14 orang, bahkan hingga 22 orang terkonfirmasi positif setiap harinya.

Beberapa daerah di Banten yang tadinya zona hijau, kini sudah menjadi zona kuning, selama ini pihaknya sudah sangat menjaga area Zona Merah dan Kuning di wilayah Banten, hal ini dilakukan karena dirinya memahami jika Tangerang Raya dan DKI Jakarta itu tidak bisa dipisahkan, walaupun beda wilayah administrasi tapi secara fisik merupakan satu kesatuan, mobilisasi tiap hari dari pagi berangkat dan sore pulang lagi ke Tangerang dan dengan dibukanya kran transisi sekarang pekerja di Jakarta menimbulkan kekhawatirannya, karena tidak menutup kemungkinan mereka bersentuhan di tempat kerja, karena sebagian besar pekerja di DKI Jakarta itu baik yang di kantor pemerintahan maupun kantor-kantor swasta termasuk pekerja di sektor informal itu didominasi oleh masyarakat yang tinggal di Jabodetabek termasuk diantaranya Tangerang Raya.

“Bagaimana kita bisa memutus mata rantai jika pendekatan protokol kesehatannya belum terselesaikan.”, ungkapnya.

Persoalannya sekarang adalah mau menyelesaikan covid-19 atau mau mengedepankan persoalan ekonomi. Karena, menurutnya hal ini tidak bisa diparalelkan bersama baik antara urusan ekonomi dan penyelesaian pandemi, seperti misalnya mall boleh dibuka, sudah jelas orientasi mall kan selalu ingin banyak pengunjung sementara konsep sisi protokol kesehatannya agar kita dapat memutus mata rantai penularan.

“Dari pertama persoalan lock down,
PSBB hingga ke masa transisi dan sekarang new normal, saya belum bisa membayangkan akhirnya bagaimana dan formulasinya juga gimana?”, ujar Gubernur Banten Wahidin Halim

Demikian juga soal tempat peribadatan, karena menurutnya beberapa Kapasitas masjid di beberapa area luasnya terbatas, sementara jamaahnya banyak walaupun sudah diberikan tanda tapi tetap saja jamaahnya bergerombol masuk sehingga jadi over kapasitas, kecuali Masjid Agung atau masjid besar lainnya.

“Sebagai Gubernur sejak awal tidak banyak komentar tapi saya terus bekerja, memantau dan terus melakukan aktifitas sosialisasi untuk upaya pencegahan, karena
polanya berubah-ubah dan kurang sinergi antara satu daerah dengan daerah lainnya, akhirnya saya rasakan menjadi kurang efektif”, ujar Gubernur Banten WH.

Ditambahkannya jika selama ini di wilayahnya, TNI, Polisi dan Aparatur Pemda sudah bahu membahu bekerja keras dalam upaya memutus mata rantai penularan, tapi saat ini ada pilihan lain yang mengutamakan normalisasi ekonomi dengan memberikan keleluasan dan kesempatan bagi sektor swasta untuk memulai usahanya kembali, tetapi di sisi lain harus terus menerapkan protokol kesehatan. Jadi saat ini harusnya lebih tegas lagi dan diberikan sanksi kepada pelanggaran, termasuk juga penekanan-penekanan kepada pengusaha atau perusahaan untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan di tempat kerjanya.

“Sudah banyak contoh di negara lain yang terjadi. Kalau kita tidak konsisten dan tidak saling melindungi, apalagi sebatas karena alasan ekonomi dan kita tidak indahkan rambu-rambu protokol kesehatan soal pandemi. Saya tidak tahu bagaimana ke depannya nanti”, pungkas WH.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terakait

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terabru