Gubernur Banten Siap Layani Gugatan Soal Bank Banten

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – “Kalau memang tetap keras akan menggugat, saya akan layani,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menanggapi atas beredarnya gugatan masyarakat dan lembaga terhadap pembiaran Bank Banten dan pemindahan RKUD Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), Jum’at (19/6/2020).

“Saya akan mematuhi aturan undang-undang. Walaupun kontra produktif di tengah upaya menyehatkan Bank Banten,” tambahnya.

Dikatakan, atas nama pribadi pihaknya menghargai. Karena itu merupakan hak asasi untuk mendapatkan kebenaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskanya, bahwa Gubernur membiarkan Bank Banten itu tidak benar. Gubernur Banten sudah melakukan berbagai upaya sejak 2018.

“Yang kedua, bahwa seharusnya yang digugat adalah BUMD. Karena pemilik Bank Banten itu adalah BGD (PT Banten Global Development, red). Jadi sebenarnya, Gubernur tidak punya otoritas langsung untuk bertanggungjawab secara struktural,” papar Gubernur WH

Dijelaskan, RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) menjadi kewenangan gubernur. Kalau RKUD tidak dipindahkan, dana Pemprov Banten yang mengendap akan lebih banyak lagi.

“Silakan digugat, tapi tidak akan menyentuh pokok perkaranya,” ungkap Gubernur WH.

Dipaparkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK, red) sudah melakukan langkah-langkah. Gubernur juga sudah melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak ketiga termasuk pertemuan dengan bank-bank lain sejak tahun 2018. DPRD juga sudah melakukan langkah-langkah.

“Apa yang akan digugat?” pungkas Gubernur WH.

Sumber FB Pemprov Banten

Berita Terakait

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terakait

Rabu, 8 April 2026 - 16:24 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

Rabu, 8 April 2026 - 16:21 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Berita Terabru