Gubernur Banten Keluarkan SK PSBB, Kabupaten Serang Belum Berlakukan PSBB

- Penulis

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com. Kabupaten Serang – Penerapan Pembatasan sosial Bersakala Besar (PSBB) yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui SK NOMOR 443/Kep.209-Huk/2020 TENTANG
PENETAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI PROVINSI BANTEN DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) untuk 8 Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Banten.

Meningkatnya penyeberan Corona virus disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Banten membuat Gubernur Banten Wahidin Halim mengambil langkah untuk mencegah atau mengantisipasi penyebaran Corona virus disease ( Covid-19 ) di Provinsi Banten dengan cara memberlakukan nya sistem Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di 8 Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Banten, Pembatasan sosial Bersakala Besar (PSBB) yang tadinya hanya berlaku di wilayah Tangerang Raya ( Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Dan Kabupaten Tangerang ) Kini ditetapkan menjadi 8 Kabupaten/Kota untuk melakukan penerapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).

Dimintai tanggapannya perihal pemberlakuan PSBB di wilayah Kabupaten Serang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Agus Sukmayadi, Senin (07/09/2020) mengatakan saya baru dapat info barusan selanjutnya akan disampaikan ke ketua atau sekretaris gugus tugas kabupaten Serang karena pelaksanaan psbb memerlukan koordinasi berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

saat ditanya apakah sudah berlaku PSBB di Kabupaten Serang Agus mengatakan belum berlaku SK gubernurnya baru kami peroleh sore ini, Perlu koordinasi lintas sektor, Pelaksanaan psbb ini bukan oleh Dinas kesehatan tetapi melibatkan seluruh OPD di Kabupaten Serang.

“Pelaksanaan PSBB harus dilihat dari diantaranya terutama dari SDM, Anggaran (bila diperlukan dalam pelaksanaan check point, seperti dalam SK Gubernur), Proses kegiatan apa saja yang mau di batasi perlu kebijakan kepala daerah”Ucapnya (maulana)

Berita Terakait

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut
Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas
Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim
Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis
Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok
Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terakait

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:01 WIB

Kabupaten Tangerang Pertahankan Tradisi Juara, Raih Gelar Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten Lima Kali Berturut-turut

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:30 WIB

Atasi Pembuangan Liar, Camat Jayanti dan Tim Bersihkan Lokasi di Cikande serta Pasang Pagar Pembatas

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:05 WIB

Setelah Tiga Kali Pergantian Pimpinan, Sumartono Camat  Cisoka kab. Tangerang Sukses Tertibkan dan Pindahkan Eks TPPS Cisoka

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:14 WIB

Peringatan 10 Muharram 1448 H, Desa Cisoka Gelar Santunan Anak Yatim

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:24 WIB

Ini Kata Finny Dirut Utama Perumdag Pasar Niaga Penataan Eks TPPS Cisoka: 26 Pedagang Sudah Pindah ke Pasar, Diberikan Kemudahan Sewa dan Parkir Gratis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Kepala DBMSDA Firmansyah Mendampingi Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WIB

Kepala Desa Cisoka Hadir, Satunan Anak Yatim Satu Muharam Berkah Rezeki, Berkah Berbagi: Ucapkan Berkah Untuk Keluarga Iyus

Berita Terabru