Ganggu Kenyamanan Warga, Para Pembalap Liar Digelandang ke Kantor Polisi

0
286

Penabanten.com, Lebak – Belasan motor yang digunakan untuk aksi balap liar yang digelar disepanjang jalan Multatuli, tepatnya mulai dari pertigaan SMPN 1 Rangkasbitung hingga ke jembatan dua, berhasil digelandang ke Mapolsek Rangkasbitung, Polres Lebak, Polda Banten, Selasa dini hari (21/5/19).

Razia ini dilakukan mengingat balap liar ini sudah meresahkan masyarakat sekitar dan juga para pengguna jalan yang hendak melintasi jalur jalan tersebut, ditambah area tersebut terdapat sebuah rumah sakit sehingga dapat mengganggu ketenangan para pesien yang ada di rumah sakit tersebut.

Kapolsek Rangkasbitung AKP Ugum Taryana yang turun langsung ke lokasi balap liar tersebut mengatakan, para pembalap liar yang berhasil diamankan rata-rata masih dibawah umur, hal ini dapat membahayakan keselamatannya sendiri, pasalnya mereka dalam melakukan aksinya tersebut tidak dilengkapi dengan pengaman yang seharusnya digunakan.

Baca Juga : Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Ramadhan, Polda Banten Adakan Operasi Malam Hari

“Selain meresahkan masyarakat juga membahayakan para pelaku. Maka kami beserta seluruh jajaran akan terus melakukan razia secara rutin,” ujar Ugum Taryana.

Sambung Kapolsek, pihaknya akan segera menyerahkan semua hasil razia kali ini kepada pihak Satuan Lalulintas Polres Lebak agar diberikan denda maksimal sehingga mereka dapat merasakan efek jera until kedepannya nanti.

“Yang pasti selama masih terjadi aksi balap liar ini, kami akan terus melakukan razia secara random sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam menggunakan fasilitas jalan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Sumber : BidHumas

Tinggalkan Balasan