Galian C di Taktakan Kota Serang Ditutup Karena Ilegal

Sabtu, 12 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Aktifitas galian C di kawasan Yayasan Muhammad Al Amin Abdul Gofur di Desa Pancur, Kecamatan Taktakan Kota Serang terlihat masih beroperasi, Sabtu, 12 Januari 2019.

Hal tersebut terlihat dengan adanya alat berat (beko) yang kembali naik ke atas bukit untuk melakukan aktifitas penggalian. Padahal kemarin beko sempat diturukan dari atas bukit karena diprotes oleh masyarakat.

Pada hari Jum’at, 11 Januari lalu, masyarakat Desa Pancur mendatangi kantor Kelurahan Pancur untuk mengikuti agenda musyawarah terkait Galian C.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil dari musyawarah tersebut memutuskan bahwa, Galian C ditutup sementara karena dianggap ilegal dan melanggar hukum.

Menurut Mahdi, Lurah Pancur, pada saat musyawarah mengatakan izin yang diberikan oleh pihaknya adalah berupa pendirian pondok pesantren bukan penambangan Galian C.

Baca Juga : Jargas Sudah Dirasakan 5.043 Warga Kabupaten Serang

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Dedi Supriyadi juga mengakui, bahwa pihak pengelola belum melengkapi surat izin terkait Galian C, sehingga pihaknya meminta aktifitas Galian C dihentikan sementara untuk melengkapi adminitrasinya.

“Himbaun kami tadi itu sudah jelas, kalau memang tidak mau ada gejolak di masyarakat urus dulu perizinannya. Kalau memang belum ada perizinannya siapaun tidak boleh melaksanakan aktifitas, kecuali kalau memang sudah perizinannya lengkap boleh mereka melakukan aktivitas,” katanya kepada awak media.

Sementara itu, pihak pengelola galian, Danos, merasa kecewa. lantaran warga yang hadir pada saat musyawarah tersebut adalah orang-orang yang tidak sepakat dengan adanya kegiatan itu.

“Saya melakukan pekerjaan pemerataan berdasar kesepakatan dengan pihak keluarga, dan warga setempat,” ujarnya.

Ia menganggap musyawarah ini sangat dadakan dan sepihak, ia juga membutuhkan waktu untuk mengumpulkan masyarakat yang sejalan dengannya.

“Masa jam 3 saya baru dukasih kabar, tiba-tiba harus berhadapan langsung dengan warga yang tidak sejalan, Saya juga butuh waktu untuk mengumpulkan orang-orang yang sudah memberikan kesempatan kepada saya. Jangan cuma sepihak yang dikumpulkannya, saya merasa dirugikan dengan pertemuan ini,” lanjutnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Yayasan Muhammad Al-Amin Abdul Gufor, Suganda, mengatakan, pihaknya akan segera memenuhi kelengkapan adminitrasi jika dinilai kurang lengkap.

“Kita akan tempuh jalan itu, jika ada hal-hal yang kurang baik tentu akan kami diperbaiki.” pungkasnya.
(Yoman)

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru