Gadis Belia Penderita Leukemia Di Wanasalam Butuh Donatur

- Penulis

Minggu, 13 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Akibat mengidap penyakit Leukemia yang makin parah, Resiva (12) anak bungsu dari pasangan Maji (50) dan Yayat (45), warga Kampung Keramat RT 005/02, Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang mana kedua orang tuanya sudah tak miliki biaya lagi, untuk membawa Resiva untuk lakukakan Kemoterapi ke Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Gadis belia yang masih duduk di bangku kelas 2, SMPN 1 Wanasalam ini, tak seperti biasanya, saat ini Resiva tampak lebih lesu, wajahnya pucat, bahkan berhari-hari dirinya mengalami demam tinggi, muntah-muntah dan merasakan nyeri diseluruh badan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasca dilakukan pemeriksaan ulang oleh pihak medis, ternyata jenis leukimia yang diidap Resiva ini berkembang dengan sangat cepat. Maka jika tidak segera ditangani, penyakitnya ini bisa semakin parah dan mengancam nyawa Resiva sendiri.

Selain itu Resiva juga harus segera dilakukan kemoterapi secara rutin, untuk memperlambat perkembangan kankernya. Bahkan pihak Dokter menganjurkan agar orang tuanya, untuk segera membawa Resiva menjalani pengobatan Kemoterapi di Jakarta, karena fasilitas disini masih belum memadai.

Sejak divonis mengidap leukimia, Resiva akhirnya terpaksa meninggalkan bangku sekolahnya, serta dalam kesehariannya, dirinya hanya menjalani rutinitas keluar masuk rumah sakit. Namun, baru dua kali menjalani kemoterapi, Resiva terpaksa terhenti ditengah jalan, lantaran BPJS-KIS keluarga mereka masuk dalam data peserta non-aktif.

Sementara itu, PJS Desa Wanasalam, Dadan Ginanjar Edi mengatakan, dirinya sempat menjenguk ke kediaman Resiva dan memberikan sedikit bantuan untuk perjalanan Resiva berobat.

“Saya sudah melihat kondisi Resiva pada siang tadi bersama relawan Desa Wanasalam, Alhamdulilah BPJS-KIS nya Sudah aktif kembali, bahkan sudah dibantu oleh relawan-relawan yang lain, bahkan Dinas sosial pun sudah memberikan bantuan kepada Resiva,” kata Dadan. (Juli/Galih)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru