FKWT Kecam Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis Oleh Ormas di Tangsel

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com,Tangerang- Forum Komunikasi Wartawan Tangerang (FKWT) mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan oknum Ormas FBR yang menimpa reporter media online Kabar6.com Eka Huda Rizki saat peliputan unjukrasa di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel, Selasa (3/12/2019) kemarin.

Ketua FKWT Gugun mengatakan, tindakan anarkis yang dilakukan ormas kepada Jurnalis seperti itu sudah menghawatirkan. Sebab, kata dia perlakuan yang diterima jurnalis membahayakan dan bisa berdampak kurang baik bagi kebebasan pers.

“Ini berbahaya bagi rekan-rekan media dengan adanya kejadian untuk kedepannya. Saya juga mengutuk keras tindakan anggota ormas ini yang memang sangat tidak elok,” kata Gugun, Rabu (4/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugun menegaskan, harusnya bentuk-bentuk kegiatan purba itu sudah tidak ada lagi, karena dalam menjalankan tugasnya, seorang wartawan dilindungi oleh Undang-Undang.

“Ketika dalam pelaksanaannya jurnalis dapat intimidasi, ancaman, dan sejenis, ini masuk kategori pelanggaran serius. Tidak bisa didiamkan begitu saja,” tegasnya.

Kata Gugun, kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan saja. Sebab membahayakan bagi kebebasan pers dan harus ada juga tindakan dari aparat penegak hukum.

“Yang parahnya lagi, ia mendapatkan tindakan intimidasi di kantor pusat pemerintahan. Jika di puspem saja diteror bagaimana di daerah yang jauh dari sorotan. Negara tidak boleh kalah sama ormas,” ungkapnya.

Gugun menambahkan, kejadian merupakan intimidasi. Pasalnya, Profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam ruang publik siapa pun tak berhak melarang peliputan saat wartawan bertugas.

“Dari kejadian yang menimpa Eka kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku kekerasan yang melakukan intimidasi dan tindakan kekerasan terhadap Eka Huda Rizki,” imbuhnya. (Bd/red)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB