Enam Pemandu Karaoke Dan Minuman Keras Di Amankan Satpol PP Pasar Kemis

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – sebelumnya Ramai menjadi bahan perbincangan masyarakat pasar kemis, terkait pemberitaan yang beredar di media online dan cetak. Satpol PP pasar kemis melakukan sidak bangunan liar yang berdiri di tanah PU, penidakan tersebut di pimpin langsung oleh Camat pasar kemis H. Sony karsan, dan juga Dalam penyidakan, Satpol PP berhasil mengamankan berbagai macam merk minuman keras (Miras) serta enam (6) wanita yang diduga pemandu karaoke, dan satu (1) Laki-laki sebagai office boy pada hari selasa pukul 09:30 wib, Rabu (10/08/2022).

Ke enam (6) wanita dan satu (1) Laki-laki serta minuman keras (Miras) hasil sidak langsung diamankan di kelurahan kuta bumi sebagai barang bukti, dan akan di serahkan ke kantor satpol PP kabupaten tangerang.

H. Sony karsan camat pasar kemis mengatakan, “kami tindak tegas para pelaku usaha tempat hiburan malam yang ada di wilayah pasar kemis, serta tidak pilih kasih semuanya pasti akan di tindak tegas,” Ucapnya.

Baca Juga : Camat Sidak Bangunan Liar dan Puluhan Botol Miras berbagai jenis langsung diamankan

Baca Juga : Hiburan Malam Bebas Miras Beroperasi Di Pasar Kemis Tangerang

“Semuanya sudah didata satu persatu, dan yang bertanggung jawab sepenuhnya pemilik bangunan dan usaha tempat karaoke tersebut sudah memberikan surat pernyataan tertulis. Serta berjanji tidak akan membuka kembali tempat karaoke atau hiburan malam dan menjual minuman keras (Miras),

Ke enam (6) wanita dan satu (1) laki-laki kami sudah tegaskan, agar segera dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” Jelasnya kepada awak media.

H. Sony karsan menambahkan, “bukan hanya tempat hiburan malam yang sedang saya bidik, tetapi para pelaku usaha apotik yang menjual obat-obatan jenis eximer dan tramadol akan kami tindak tegas.
“Saya meminta masyarakat ikut mengawasi dan mengontrol, karena peran serta masyarakat sangat penting.
“Ya intinya mari kita bekerja serta bekerja sama-sama, dan saya disini tidak ada tebang pilih Bila ada temuan dilapangan mari kita sikapi bersama-sama,” tutupnya.

( Team )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten
Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban
Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas
Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing
Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.
Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal
Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang
PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:16 WIB

Dzikir Akbar dan Pelantikan DPC TNIAAMBB Kota Tangerang Serta Pengukuhan Koordinator Dewan Guru Provinsi Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:54 WIB

Milad ke-23 FSPP, Pesantren Banten Didorong Berperan Strategis Bangun Peradaban

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:16 WIB

Peredaran Obat Keras Golongan G Menjamur di Kelapa Dua, APH Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:31 WIB

Peringati Hari Ibu, LPK MY ACADEMY Berdayakan Ibu Entrepreneur Melalui Ilmu Kecantikan dan Digital Marketing

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang Lantik 5.691 Pegawai Pemerintah (PPPK) paruh waktu.

Senin, 22 Desember 2025 - 19:55 WIB

Buka Rakernis Sekretariat Jenderal, Irjen ATR/BPN Sampaikan Peran Strategis Staf Tata Usaha sebagai Pengawas Internal

Senin, 22 Desember 2025 - 11:56 WIB

Penanganan Kasus Penganiayaan Diduga Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Serang

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:35 WIB

PT Pundi Uniwod Indonesia Diduga Berikan Gratifikasi Limbah Besi kepada Oknum Pejabat

Berita Terbaru