Enam Pemandu Karaoke Dan Minuman Keras Di Amankan Satpol PP Pasar Kemis

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – sebelumnya Ramai menjadi bahan perbincangan masyarakat pasar kemis, terkait pemberitaan yang beredar di media online dan cetak. Satpol PP pasar kemis melakukan sidak bangunan liar yang berdiri di tanah PU, penidakan tersebut di pimpin langsung oleh Camat pasar kemis H. Sony karsan, dan juga Dalam penyidakan, Satpol PP berhasil mengamankan berbagai macam merk minuman keras (Miras) serta enam (6) wanita yang diduga pemandu karaoke, dan satu (1) Laki-laki sebagai office boy pada hari selasa pukul 09:30 wib, Rabu (10/08/2022).

Ke enam (6) wanita dan satu (1) Laki-laki serta minuman keras (Miras) hasil sidak langsung diamankan di kelurahan kuta bumi sebagai barang bukti, dan akan di serahkan ke kantor satpol PP kabupaten tangerang.

H. Sony karsan camat pasar kemis mengatakan, “kami tindak tegas para pelaku usaha tempat hiburan malam yang ada di wilayah pasar kemis, serta tidak pilih kasih semuanya pasti akan di tindak tegas,” Ucapnya.

Baca Juga : Camat Sidak Bangunan Liar dan Puluhan Botol Miras berbagai jenis langsung diamankan

Baca Juga : Hiburan Malam Bebas Miras Beroperasi Di Pasar Kemis Tangerang

“Semuanya sudah didata satu persatu, dan yang bertanggung jawab sepenuhnya pemilik bangunan dan usaha tempat karaoke tersebut sudah memberikan surat pernyataan tertulis. Serta berjanji tidak akan membuka kembali tempat karaoke atau hiburan malam dan menjual minuman keras (Miras),

Ke enam (6) wanita dan satu (1) laki-laki kami sudah tegaskan, agar segera dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing,” Jelasnya kepada awak media.

H. Sony karsan menambahkan, “bukan hanya tempat hiburan malam yang sedang saya bidik, tetapi para pelaku usaha apotik yang menjual obat-obatan jenis eximer dan tramadol akan kami tindak tegas.
“Saya meminta masyarakat ikut mengawasi dan mengontrol, karena peran serta masyarakat sangat penting.
“Ya intinya mari kita bekerja serta bekerja sama-sama, dan saya disini tidak ada tebang pilih Bila ada temuan dilapangan mari kita sikapi bersama-sama,” tutupnya.

( Team )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi
Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja
Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terbaru

index

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:46 WIB