Empat Tersangka Kasus Mafia Tanah, Tak Penuhi Panggilan Polda Banten

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Empat tersangka kasus mafia tanah di Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dan Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yaitu Direktur PT PMS berinisial RMN dan Direktur PT AMS berinisal RT serta BS dan HU tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Banten.

Kasubdit II Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah) pada Ditkrimum Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto mengatakan seharusnya kelima tersangka kasus mafia tanah di Balaraja dan Cikande datang ke Polda Banten untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Hari ini hanya 1 orang yang datang inisialnya HI, sedangkan 4 orang lainnya tidak memenuhi panggilan kami,” katanya kepada wartawan, Senin (25/2/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sofwan, dalam kasus ini HI merupakan konseptor kasus mafia tanah pemalsuan surat oper garapan dari penggarap seluas 10 hektar tanah di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, dengan melibatkan ketiga tersangka lainnya yaitu Direktur PT AMS berinisal RT serta BS dan HU.

“Sampai sekarang HI masih kita periksa. Untuk sementara ini, tersangka tidak kita lakukan penahanan, karena pemanggilan ini hanya untuk melengkapi berkas perkaranya saja,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Banten, Kembali Bongkar Kasus Mafia Tanah Di Cikande

Lebih lanjut, Sofwan menambahkan ketidakhadiran keempat tersangka lainnya itu, penyidik Satgas Mafia Tanah Polda Banten telah menjadwal ulang pemanggilan selanjutnya. Pemanggilan itu hanya untuk melengkapi berkas perkara. “Nanti kita informasikan kembali,” tambahnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga mengatakan Satgas Mafia Tanah kembali menetapkan lima orang tersangka kasus mafia tanah di wilayah hukum Polda Banten.

“Jadi kita sudah menetapkan 5 orang tersangka, pertama Direktur PT AMS berinisal RT kasus mafia tanah di Balaraja, dan 4 orang pada kasus mafia tanah di Cikande,” katanya.

Menurut Novri, kasus mafia tanah di dua lokasi itu melibatkan dua orang pengusaha properti PT PMS dan PT AMS. Modus yang dilakukan yaitu pemalsuan surat oper garapan dan pemalsuan tandatangan ahli waris dalam lampiran Surat Pengakuan Hak (SPH).

“Penetapan tersangka ini, setelah kita melakukan pemeriksaan dokumen serta 11 orang saksi untuk kasus tanah di Desa Saga, Kecamatan Balaraja dan 21 saksi di Desa Parigi, Kecamatan Cikande,” tandasnya. (Man)

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru