Dukung Program Ketahanan Pangan Polres Serang Menebar Benih Ikan di Danau Puspemkab Serang

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Mendukung program ketahanan pangan yang merupakan prioritas pemerintah, Polres Serang menebar ribuan bibit ikan di danau milik Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kamis (31/10/2024).

Dalam program ketahanan pangan ini, Polres Serang menebar bibit ikan patin, emas dan nila sebanyak 10 ribu ekor.

Sebelumnya di tempat yang sama pada rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Serang juga menebar 10 ribu bibit ikan nila, patin, tawes, bawal, dan lele.

“Program ketahanan pangan ini merupakan langkah kami untuk mendukung program prioritas pemerintah sesuai arahan dari Bapak Presiden dan bapak Kapolri dalam mencapai swasembada pangan,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan ikan yang ditebar di danau diharapkan bisa tumbuh besar dan berkembang serta nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat seperti halnya dipancing.

“Masyarakat dibolehkan memancing ikan yang disebar, tetapi ikan yang belum layak konsumsi diharapkan dilepaskan kembali agar tumbuh besar,” ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko usai kegiatan.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya juga akan berupaya memaksimalkan lahan tidur dengan menanam tanaman singkong, cabai, jagung atau lainnya. Jajaran polsek juga turut berpartisipasi dengan memanfaatkan lahan di wilayahnya masing-masing.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan menjadi contoh swasembada pangan yang berkelanjutan,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kabag SDM Kompol Agus Supriyadi dan Kasat Binmas Iptu Surya Sabanusa.

Kapolres berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ketahanan pangan serta menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas pangan melalui pemanfaatan lahan dan sumber daya lokal.

“Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan serta sumber daya lokal,” tandasnya. (Man)

Berita Terkait

Obat Tramadol-Exyemer Dijual Bebas di Munjul Pandeglang Banten, Penegakan Hukum Dinilai Lemah
Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah
JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya
Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kopetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) T.A.2026
Sultan Banten XVIII  Hadiri Milangkala ke-56 Padepokan Padjadjaran Pusat di Tasikmalaya
Dapur Terpencil Cikadongdong Gelar Pelatihan untuk Jaga Keamanan Pangan Program MBG
Mahmud Marhaba Tegaskan: Hormati Keputusan MK, Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:39 WIB

Obat Tramadol-Exyemer Dijual Bebas di Munjul Pandeglang Banten, Penegakan Hukum Dinilai Lemah

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:15 WIB

Rumah Nyaris Roboh, Abah Jaya Warga Caringin Cisoka Harapkan Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:09 WIB

JDEYO Bilyard & Cafe Bilyard Di Caringin Cisoka, Di Duga belum Kantongi Ijin, Ini Kata Abah Jaya

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:59 WIB

Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Ormas Islam, Tegaskan Komitmen Perdamaian Dunia dan Kemerdekaan Palestina

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:26 WIB

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kopetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) T.A.2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:53 WIB

Sultan Banten XVIII  Hadiri Milangkala ke-56 Padepokan Padjadjaran Pusat di Tasikmalaya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:08 WIB

Dapur Terpencil Cikadongdong Gelar Pelatihan untuk Jaga Keamanan Pangan Program MBG

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:50 WIB

Mahmud Marhaba Tegaskan: Hormati Keputusan MK, Sengketa Produk Jurnalistik Tak Boleh Langsung Dipidana Polisi

Berita Terbaru