Dukung Pelebaran Tol Tangerang-Merak, Kantah Kota Serang Salurkan UGR Solatium di Kelurahan Kaligandu

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan terus mengakselerasi proses pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional. Hari ini, bertempat di Kantor Pertanahan Kota Serang, telah dilaksanakan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGR) Solatium bagi warga yang terdampak trase pelebaran Jalan Tol Tangerang-Merak.

Pembayaran ganti kerugian ini diberikan kepada pemilik Bidang Nomor 60 yang berlokasi di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Adapun total nilai ganti kerugian yang diserahkan mencapai Rp126.187.189,-.

Target Lokasi: Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang.
Objek: 1 Bidang Tanah (Nomor 60).
Total Nilai: Rp126.187.189.
Tujuan: Pendukung infrastruktur pelebaran Jalan Tol Tangerang-Merak.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menyampaikan bahwa seluruh proses pengadaan tanah ini dilaksanakan dengan mengedepankan asas keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik di tengah pembangunan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tuntasnya pembayaran pada bidang ini, diharapkan proses konstruksi pelebaran jalan tol dapat berjalan sesuai jadwal guna meningkatkan konektivitas wilayah dan memperlancar arus logistik di Provinsi Banten.

Informasi Lebih Lanjut:
Kantor Pertanahan Kota Serang
Situs Web: kot-serang.atrbpn.go.id
WhatsApp: 0811 1068 0000

Media Sosial: @Kantorpertanahankotaserang (Instagram) | @kantah_kotser (X)
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PengadaanTanah

Berita Terakait

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 125 Sertipikat Aset Pemkot Serang Guna Perkuat Kepastian Hukum
Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan
Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan
Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf
Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi
Sempat Terkendala, Layanan Kantor Pertanahan Kota Serang Kini Kembali Normal dan Optimal
Buktikan Komitmen dalam Memperbaiki Layanan, Satker Kementerian ATR/BPN Meraih 1 Predikat WBBM dan 31 Predikat WTAB

Berita Terakait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:03 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 125 Sertipikat Aset Pemkot Serang Guna Perkuat Kepastian Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:18 WIB

Dukung Pelebaran Tol Tangerang-Merak, Kantah Kota Serang Salurkan UGR Solatium di Kelurahan Kaligandu

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:12 WIB

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 05:15 WIB

Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:12 WIB

Berikan Kepastian Hukum Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang Serahkan Tiga Sertipikat Wakaf

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:48 WIB

Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:19 WIB

Sempat Terkendala, Layanan Kantor Pertanahan Kota Serang Kini Kembali Normal dan Optimal

Berita Terabru