Dua Remaja Pelaku Curanmor diamankan Polresta Tangerang

- Penulis

Minggu, 13 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang – Team Opsnal Unit IV Ranmor Polresta Tangerang Polda Banten berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di desa Suka Asih Pasar kemis, Sabtu (12/10/2019) Jam 18.00 wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif, S.H., S.IK., M.Si kepada awak media, Minggu (13/10/19) mengatakan bahwa Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 278 / K / IX / 2019 / Resta Tangerang/ Sek Panongan, tgl 11 Oktober 2019.

“2 remaja pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial SD (25) berhasil diamankan petugas di Parkiran Motor Rest area dan AT(21) diamankan di kontrakannya Jl.pasar kemis lama, ” Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kapolresta menjelaskan Awal mula kejadian pada jam 18.00 wib pelapor (dinda) pulang bekerja memakirkan sepeda motor di depan rumahnya, kurang lebih 1(satu) jam pelapor keluar rumah namun sepeda motor milik pelapor sudah tidak ada.

Berbekal dari informasi Warga dan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP) Team Opsnal Unit IV Ranmor yang di Pimpin Kanit IV RANMOR IPDA Muhamad Andrian S,Trk, melakukan penyelidikan di wilayah Balaraja dan Sekitarnya, jam 21.00 wib Team berhasil mengamankan pelaku atas nama SD (25) di Parkiran Rest area Tol Balaraja
Jakarta-Merak.

“Hasil introgasi Pelaku SD (25), pelaku mengatakan bahwa melakukan pencurian sepeda motor diwilayah Tangerang Kabupaten bersama seorang temannya AT(21) yang bertempat tinggal di kontrakannya Jl.pasar kemis lama, Selanjutnya Team bergerak untuk melakukan penggeladahan di kontrakanya pelaku dan AT (21) berhasil ditangkap di kontrakanya dengan ditemukan 1 (satu) kunci Leter T, 1 (satu) Kunci Leter Y, 1 (satu) pembuka magnet kunci motor , 3 (tiga) Mata Kunci Leter T, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna Merah Hitam Th 2015.” Katanya adrian.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Kota Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka akan di jerat Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” Ujarnya.

Kemudian Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam menyimpan kendaraan dan disarankan menggunakan kunci ganda untuk lebih amanya.

Sumber Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

ASDP

Update Angkutan Lebaran 2027 H-5 Jawa – Sumatra

Selasa, 17 Mar 2026 - 12:00 WIB

Pertanahan

Urus Sampai Tuntas, Pastikan Tanah Aman Usai Lunasi Cicilan KPR

Selasa, 17 Mar 2026 - 11:44 WIB