Ditbinmas Polda Sosialisasi di radio peran bhabinkamtibmas dimasyarakat

0
273

Penabanten.com, Serang – Dit Binmas Polda Banten dan Bidhumas Polda Banten melakukan Talk show di Radio 104.8 PBS FM Cipocok Serang, Kamis (03/10/2019).

Dalam talkshow ini yang menjadi narasumber yaitu Akbp Meryadi,S.P kasubdit bhabinkamtibmas ditbinmas Polda Banten didampingi Paur mitra subbid penmas Bidhumas polda banten IPTU Yudhiana.

Dipandu salah satu penyiar radio Radio 104.8 PBS FM Rani, Akbp Meryadi,S.P kasubdit bhabinkamtibmas ditbinmas Polda Banten mensosialisasikan tentang Peran dan Tugas Pokok bhabinkamtibmas.

“Bhabinkamtibmas merupakan singkatan dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,” Katanya.

Kemudian ia menyampaikan bahwa tugas bhabinkamtibmas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yaitu membina keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) dan juga merupakan pengemban fungsi Pemolisian Masyarakat (POLMAS) di Desa atau Kelurahan manapun.

“Sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentang sebutan Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang di emban oleh setiap anggota Polri dari kepangkatan Brigadir sampai dengan Inspektur,” Ujarnya.

Ia menjelaskan Fungsi dan peran Bhabinkamtibmas adalah Melaksanakan Kunjungan atau Sambang ke Masyarakat, Membimbing dan menyuluh di bidang hukum dan Kamtibmas untuk meningkatkan Kesadaran Hukum (Kadarkum) dan Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta busa Menyebar luaskan informasi tentang kebijakan Pimpinan Polri yang berkaitan dengan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas)

“Bhabinkamtibmas pun berperan sebagai mata dan telinga Polri, karena Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” Pungkanya.

Sementara itu IPTU Yudhiana Paur mitra subbid penmas Bidhumas Polda Banten menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kamtibmas serta agar selalu waspada dengan pelaku kriminalitas pencurian seperti curat, curas, dan curanmor.

“Jangan pernah tinggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa memeriksa pintu dan jendela, jangan lupa titipkan rumah kepada tetangga apabila pergi jauh, dan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada sesuatu yang berpotensi menggangu kondusifltas, keamanan dan kenyamanan warga.” Tutupnya.

Sumber BidHumas Polda Banten

Tinggalkan Balasan