Diskum Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada 52 Pelaku Usaha Kecamatan Legok

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangerang, Sebanyak 52 pelaku usaha Kecamatan Legok, dapat bantuan sarana peralatan dan perlengkapan usaha. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro (RPPUM) tersebut, diberikan langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid , selasa (03/09/25)

Diketahui bantuan sarana peralatan dan perlengkapan tersebut di inisiasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang. Adapun bantuan yang disalurkan berupa gerobak serbaguna, kompor gas dua tungku lengkap dengan regulator dan tabung, mesin pengering, serta mesin pemotong atau pengiris kripik.

Dikesempatan tersebut Hanibal pelaku usaha bergerak di bidang kuliner mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan oleh Bupati Tangerang, khususnya Diskum, yang sebelumnya dia hanya menerima pesanan dirumah dengan mendapat bantuan ini pihaknya dapat memperluas jaringan konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah saya senang atas bantuan yang diberikan, gerobak ini dapat mengembangkan usaha dan memperluas jaringan pemasaran”, ungkap Hanibal Pelaku usaha yang mendapatkan bantuan.

Sementara itu Kepala Diskum Hj.Anna Ratna Maemunah menegaskan program ini sebagai bentuk nyata kepedulian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Bupati dalam memperdayakan pelaku usaha khususnya di kecamatan Legok

“Semoga bantuan yang kami berikan dapat mendorong kapasitas produksi, kualitas produk, sekaligus memperluas pasar bagi pelaku usaha” tuturnya.

Hj. Anna Ratna Maemunah menegaskan jenis bantuan yang disalurkan dipilih dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Selain pemberian bantuan berbentuk fisik, Diskum juga membuka akses permodalan guna mendukung produksi usaha mikro yang lebih besar dan mandiri bagi pelaku usaha.

“Semoga dengan upaya yang kami lakukan pelaku usaha mikro mampu tumbuh lebih tangguh, inovatif, dan berdaya saing di tengah tantangan globalisasi dan persaingan pasar,” tutup nya.

Berita Terakait

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,
Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah

Berita Terakait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Erwan Aditiya Panitia Pelaksana Peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Cisoka: Semangat Kebersamaan Dihidupkan Lewat Gerak Jalan dan Pembagian Hadiah

Berita Terabru