Dishub dan Disnaker Disidak Bupati dan Wabup

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Balaraja — Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar bersama Wakil Bupati Tangerang, H Mad Romli melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Senin (29/06/20).

Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar mengatakan, Saya bersama Wabup melihat pelayanan di Dishub dan Disnaker untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan di sana, seperti wajib memakai masker dan jaga jarak.

Lanjut Zaki, Selain itu saya juga menanyakan kepada masyarakat yang sedang mengantri untuk memperpanjang KIR terkait pelayanan di Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelayanan sudah bagus, kami disediakan tempat untuk cuci tangan dan adanya pemberitahuan berkala melalui pengeras suara agar selalu menggunakan masker dan tetap berjaga jarak,” ucap Robi, pengunjung yang sedang mengantri KIR.

Wakil Bupati Tangerang, H Mad Romli juga mengatakan, kita juga melakukan sidak ke kantor pelayanan pembuatan AK.1, yaitu pelayanan pembuataan kartu pencari kerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

“Semua pelayanan di Disnaker sudah menerapkan protokol kesehatan dan tempat antrian-pun sudah diberi jarak agar pelayanan tetap berjalan dengan menggunakan protokol kesehatan,” ucap Wabup.

Wabup juga mengatakan, semoga dengan ini kita bisa memutus rantai Covid-19 di Kabupaten Tangerang sehingga angka penularan Covid-19 ini semakin menurun dan semua warga harus sadar dan memahami tentang bahayanya Covid 19 ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, H. Jarnaji mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang ke kantor pelayanan Disnaker. Sejak dibukanya pelayanan kartu pencari kerja, kami sudah menerapkan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, jaga jarak, dan dicek suhu badan dengan menggunakan thermogun.

“Setiap harinya memang banyak masyarakat yang datang ke kantor pelayanan maka dari itu kita tetap melayani dengan protokol kesehatan,” ucapnya.

(Bidang IKP Diskominfo Kab Tangerang)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru