Disdukcapil Kabupaten Serang Musnahkan 18090 Keping E-KTP Rusak

- Penulis

Selasa, 18 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Disdukcapil Kabupaten Serang memusnahkan sebanyak 18090 keping E KTP dan 520 KTP manual, pemusnahan itu dilakukan karena terdapat kepingan rusak dan data invalid, di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Selasa (18/12/2018).

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Serang Asep Saepudin mengatakan, pemusnahan KTP ini atas perintah kementrian dalam negeri melalui Dirjen kependudukan dan Catatan Sipil , sebagai salah satu upaya hal-hal yang tidak di inginkan tidak terulang kembali.

“Jadi kita ada perintahnya, ini semestinya hari jumat kemarin jam 14:00 WIB serentak dilaksanakan, namun kita ada kegiatan di luar, jadi baru bisa di lakukan sekarang,” kata Asep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : 335 Kilogram Ganja Dimusnahkan BNN

Dikatakan Asep, E KTP yang rusak dan data invalid dari tiap kecamatan sekabupaten Serang, bahkan pihaknya akan melakukan setelah ini dua atau tiga bulan sekali akan di musnahkan.

“Ini akan berlanjut terus, mau tiap bulan, atau dua atau tiga sekali nanti tergantung kebijakan dari kepala Dinas yang baru, yang penting semua KTP yang sudah invalid harus dimusnahkan,” terangnya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, untuk data invalid di antaranya KTP yang sudah rusak, kemudian KTP yang sudah habis masa berlakunya dan pada saat waktu pencetakannya kurang sempurna.

“Jadi intinya KTP yang invalid itu, KTP yang sudah tidak dipergunakan lagi, udah kadaluarsa. Dalam artian diganti dengan KTP yang baru, jadi KTP yang lama harus dimusnahkan,” pungkasnya. (Red)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru