Disdukcapil Kabupaten Serang Musnahkan 18090 Keping E-KTP Rusak

Selasa, 18 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Disdukcapil Kabupaten Serang memusnahkan sebanyak 18090 keping E KTP dan 520 KTP manual, pemusnahan itu dilakukan karena terdapat kepingan rusak dan data invalid, di halaman Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Selasa (18/12/2018).

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Serang Asep Saepudin mengatakan, pemusnahan KTP ini atas perintah kementrian dalam negeri melalui Dirjen kependudukan dan Catatan Sipil , sebagai salah satu upaya hal-hal yang tidak di inginkan tidak terulang kembali.

“Jadi kita ada perintahnya, ini semestinya hari jumat kemarin jam 14:00 WIB serentak dilaksanakan, namun kita ada kegiatan di luar, jadi baru bisa di lakukan sekarang,” kata Asep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : 335 Kilogram Ganja Dimusnahkan BNN

Dikatakan Asep, E KTP yang rusak dan data invalid dari tiap kecamatan sekabupaten Serang, bahkan pihaknya akan melakukan setelah ini dua atau tiga bulan sekali akan di musnahkan.

“Ini akan berlanjut terus, mau tiap bulan, atau dua atau tiga sekali nanti tergantung kebijakan dari kepala Dinas yang baru, yang penting semua KTP yang sudah invalid harus dimusnahkan,” terangnya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, untuk data invalid di antaranya KTP yang sudah rusak, kemudian KTP yang sudah habis masa berlakunya dan pada saat waktu pencetakannya kurang sempurna.

“Jadi intinya KTP yang invalid itu, KTP yang sudah tidak dipergunakan lagi, udah kadaluarsa. Dalam artian diganti dengan KTP yang baru, jadi KTP yang lama harus dimusnahkan,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

BPN Kabupaten Tangerang Bagikan Sertifikat PTSL, Dan Lakukan Peninjauan Lokasi Penataan Akses Reformasi Agraria Di Desa Sodong Tigaraksa
Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dikelola Secara Profesional
Bupati Tangereng Hadiri Baksos, Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis Di Sepatan Timur
PB Bima Dompu Tangerang Gelar Kejuaraan Internal Jago Leke 6.
Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan
Produk Dekranasda Kabupaten Tangerang Curi Perhatian Ketua Harian Dekranas Pusat
Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif
Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:11 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Bagikan Sertifikat PTSL, Dan Lakukan Peninjauan Lokasi Penataan Akses Reformasi Agraria Di Desa Sodong Tigaraksa

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:27 WIB

Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng Percontohan Nasional, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dikelola Secara Profesional

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:20 WIB

Bupati Tangereng Hadiri Baksos, Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis Di Sepatan Timur

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:04 WIB

PB Bima Dompu Tangerang Gelar Kejuaraan Internal Jago Leke 6.

Senin, 14 Juli 2025 - 15:27 WIB

Kendaraan Dinas di Banten Menunggak Pajak, Bapenda Turun Tangan

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Produk Dekranasda Kabupaten Tangerang Curi Perhatian Ketua Harian Dekranas Pusat

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dinas Perhubungan Musnahkan 106 Arsip Inaktif

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:21 WIB

Bupati Tangerang: Remaja Harus Dibekali Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan Pimred Award 2025

Sabtu, 19 Jul 2025 - 16:07 WIB

kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Para Guru Madrasah

Kamis, 17 Jul 2025 - 15:21 WIB