Dirlantas Polda Banten Sampaikan Tata Cara Pengurusan Surat Konfirmasi E-TLE

- Penulis

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang Kota, Sejak Oktober tahun lalu, Ditlantas Polda Banten resmi memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE).

Dari sisi kepolisian, tilang elektronik ini memang mempermudah polisi dalam menentukan segala bentuk pelanggaran.

Namun bagaimana dari sisi pelanggar?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nyatanya masih banyak pelanggar yang bingung cara mengurus ketika tertangkap tilang elektronik.

Saat dikonfirmasi, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo membenarkan bahwa masih banyak masyarakat yang masih bingung tata cara mengurus surat konfirmasi E-TLE tersebut.

“Iya benar, bahwa masih banyak saya lihat masyarakat di wilayah hukum Polda Banten yang bingung dalam mengurus surat konfirmasi E-TLE. Untuk itu guna memberikan informasi yang benar kepada masyarakat kami Ditlantas Polda Banten akan terus memberikan informasi melalui media,” ucap Dirlantas Polda Banten.

Untuk itu, berikut langkah-langkah mengurus Surat Konfirmasi E-TLE ke Ditlantas Polda Banten :

  1. Masyarakat datang ke gedung pelayanan ETLE Ditlantas Polda Banten
  2. Masyarakat menunggu di ruang Tunggu
  3. Jangan lupa memakai masker, Handsanitizer dan dicek suhu oleh petugas
  4. Mengisi daftar hadir dan masyarakat diarahkan ke bagian konfirmasi oleh petugas
  5. Perlu di ketahui apabila masyarakat menerima surat konfirmasi ETLE, bisa konfirmasi ke web etlebanten. Info atau datang langsung pelayanan ETLE
  6. Petugas mengecek data dan menjelaskan kepada masyarakat tentang pelanggaran yang terjadi, dan tata cara pembayaran denda tilangnya
  7. Berikan kritik dan saran dalam pelayanan yang kami berikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Banten untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas.

“Saat ini Polda Banten sudah memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( E-TLE). Untuk itu kepada seluruh masyarakat agar benar-benar mematuhi peraturan berlalulintas,” ucap Shinto Silitonga.

“Adapun titik-titik yang terdapat E-TLE ialah di perempatan Ciceri, perempatan Sumur Pecung dan perempatan Pisang Mas,” tutup Shinto Silitonga. (Bidhumas)

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru