Dinilai Membuat Onar, Bupati Tutup Holywings Di Kabupaten Tangerang

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Buntut promo minuman alkohol gratis dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menutup 3 gerai Holywings yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, hal tersebut dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Tangerang saat menggelar jumpai pers di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/6/2022).

” Karena dianggap membuat keonaran ditengah masyarakat dengan menggunakan nama Muhammad dalam promo minuman alkohol gratis, kita resmi menutup semua kegiatan Holywings di Kabupaten Tangerang,”terang Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Bupati mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terkait usaha Holywings, dan peraturan daerah nomor 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum pasal 20 ayat 1, bahwa unit usaha dilarang membuat keonaran atau keributan disekitar tempat tinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Hari ini surat pencabutan izin akan kami layangkan ke pengelola Holywings,”terang Bupati Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, Buntut atas promo minuman beralkohol di Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria kini berbuntut panjang. Sebelumnya dengan promo itu telah banyak mengundang kecaman dari publik.

Kabar terbaru pengacara Sunan Kalijaga dengan himpunan Advokat Muda Indonesia dikabarkan telah melaporkan dugaan penistaan agama dalam promo minuman beralkohol di Holywings. Diketahui laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya waktu dini hari Kamis (23/6/2022).

Hal tersebut diungkapkan Sunan melalui akun Instagramnya dengan terlapor adalah manajemen cafe tersebut.

Tertera pelapornya adalah pengacara dengan nama Feritawansyah dengan terlapornya disebut masih dalam penyelidikan.

“Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima Polda Metro Jaya,” katanya, dikutip dari keterangan video di instagramnya.

Laporan itu dibuat karena promo tersebut diduga telah memenuhi unsur pidana ujaran kebencian serta berbau SARA melalui elektronik. Maka mereka mengenakan pasal 28 ayat 2 pasal jo 45 ayat 2 UU ITE juga pasal 165a KUHP.

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis, Peluncuran Sosialisasi SPMB dan Penerapan BLUD di SMKN 3 Tangerang
Dukungan Muhammad Ilham dan Alfa Syahputra pada Survei Lanjutan Program Penataan Kumuh Danau Dipo Tahun 2025
Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan
Wabup Intan Kawal Dan Dukung Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Jadi Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Banten
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme
Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy
Gubernur Banten Andra Soni Buka Lomba Kompetensi Indonesia ke-24 SMK dan FLS3N-PDBK 2025 Provinsi Banten
Bupati Ratu Zakiyah Deklarasi Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:52

Gubernur Banten Andra Soni Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis, Peluncuran Sosialisasi SPMB dan Penerapan BLUD di SMKN 3 Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:45

Dukungan Muhammad Ilham dan Alfa Syahputra pada Survei Lanjutan Program Penataan Kumuh Danau Dipo Tahun 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:58

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:33

Wabup Intan Kawal Dan Dukung Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Jadi Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Banten

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:55

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:53

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:09

Gubernur Banten Andra Soni Buka Lomba Kompetensi Indonesia ke-24 SMK dan FLS3N-PDBK 2025 Provinsi Banten

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:09

Bupati Ratu Zakiyah Deklarasi Satgas Pungli Ketenagakerjaan di Kabupaten Serang

Berita Terbaru