Dinas Pendidikan Kota Cilegon Terapkan Sistem Mutasi Perserta Didik Online

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Dalam masa pandemik Covid 19, Dinas Pendidikan Kota Cilegon menerapkan sistem mutasi online demi mengurangi pelayanan tatap muka dan memudahkan orangtua/wali peserta didik yang ingin mengajukan perpindahan.

E-mutasi Dindik Kota Cilegon merupakan sistem perpindahan peserta didik secara online dari kelas yang satu ke kelas yang lain yang sejajar antar sekolah atau perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah yang lain yang sejenis. Perpindahan siswa bisa juga disebut istilah mutasi siswa.

Perpindahan siswa mempunyai dua pengertian yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perpindahan siswa dari suatu sekolah kesekolah lain yang sejenis.
Perpindahan siswa dari suatu jenis program ke jenis program yang lain.
Perpindahan siswa dari sekolah yang berasal dari Luar Kota Cilegon menuju sekolah yang ada di Kota Cilegon di sebut dengan Mutasi Masuk. Sedangkan perpindahan siswa dari sekolah yang berasal dari Kota Cilegon menuju sekolah yang berada di Luar Kota Cilegon disebut dengan Mutasi Keluar.

Apabila perpindahan siswa di lakukan dari sekolah yang sama – sama ada di dalam Kota Cilegon, maka sekolah asal harus menerbitkan surat Rekomendasi Mutasi Keluar dan Sekolah Tujuan menerbitkan surat rekomendasi masuk dan seluruh mekanisme tersebut akan dilakukan secara dalam jaringan. @ Dinas Pendidikan Cilegon

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru