Dinas Pendidikan Kota Cilegon Terapkan Sistem Mutasi Perserta Didik Online

0
311

Penabanten.com, Cilegon – Dalam masa pandemik Covid 19, Dinas Pendidikan Kota Cilegon menerapkan sistem mutasi online demi mengurangi pelayanan tatap muka dan memudahkan orangtua/wali peserta didik yang ingin mengajukan perpindahan.

E-mutasi Dindik Kota Cilegon merupakan sistem perpindahan peserta didik secara online dari kelas yang satu ke kelas yang lain yang sejajar antar sekolah atau perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah yang lain yang sejenis. Perpindahan siswa bisa juga disebut istilah mutasi siswa.

Perpindahan siswa mempunyai dua pengertian yaitu:

Perpindahan siswa dari suatu sekolah kesekolah lain yang sejenis.
Perpindahan siswa dari suatu jenis program ke jenis program yang lain.
Perpindahan siswa dari sekolah yang berasal dari Luar Kota Cilegon menuju sekolah yang ada di Kota Cilegon di sebut dengan Mutasi Masuk. Sedangkan perpindahan siswa dari sekolah yang berasal dari Kota Cilegon menuju sekolah yang berada di Luar Kota Cilegon disebut dengan Mutasi Keluar.

Apabila perpindahan siswa di lakukan dari sekolah yang sama – sama ada di dalam Kota Cilegon, maka sekolah asal harus menerbitkan surat Rekomendasi Mutasi Keluar dan Sekolah Tujuan menerbitkan surat rekomendasi masuk dan seluruh mekanisme tersebut akan dilakukan secara dalam jaringan. @ Dinas Pendidikan Cilegon

Tinggalkan Balasan