Diduga Melanggar Hukum, PT. AJM dan BPR Sarana Utama Multidana Dilaporkan ke Polda Benten

- Penulis

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Serang, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) resmi melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang di lakukan PT. Alma Jaya Mandiri dan PT. sarana Utama Multidana ke Polda Benten, Selasa (4/5/2021).

Melalui surat bernomor 002/LAPDU YLPK-PERARI/IV/DPP/2021 YLPK PERARI melayangkan surat Laporan Pengaduan yang di tunjukkan kepada Kapolda Banten.

Dalam surat pengaduan tersebut, Pihak YLPK Perari menilai bahwa diduga PT AJM dan PT. BPR Sarana Utama Multidana dan Dinas Perhubungan (Dishub-red) setempat diduga kuat bekerja sama untuk mempermudah unit angkutan umum (angkot) yang berasal dari luar kota untuk beroperasi di wilayah Balaraja – Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya angkutan umum yang dikenal dengan Angkot Merah Putih diduga kuat kendaraan tersebut beberapa persennya bukan asli unit kendaraan Serang Balaraja (bodong-red).

Tentunya hal ini sangat merugikan Negara, apalagi jelas angkot – angkot tersebut diduga tidak membayar ke Pendapatan Asli Dareah (PAD-red) dan diduga hanya mementingkan keuntungan segelintir oknum.

Sementara itu Ketua Umum YLPK Perari Hefi Irawan SH, berharap Kepolisian Daerah (Polda) Banten segera membongkar dugaan Ranmor dan pembuatan STNK (mutasi) tidak memenuhi standar bahkan logo STNK pun diduga dibuat sendiri oleh PT. Alma.

“Saya menduga ada keterlibatan oknum dinas perhubungan stempat,” jelas Hefi, saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).

“Saya yakin penyidik lebih jeli dalam mengungkap perkara besar ini, dimana adanya dugaan nepotisme dalam perkara ini,” tandasnya seraya mengakhiri. (maulana)

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru