Penabanten.com, Kab. Serang – Peristiwa kebakaran melanda sebuah lokasi penyimpanan limbah di Kampung Bayur, RT 04/RW 01, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian pekerja saat membakar kayu yang terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Berdasarkan pantauan di lokasi, api dengan cepat merambat dan menghanguskan tumpukan material kayu. Salah satu pengelola lapak yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa api berasal dari percikan pembakaran di dalam tong.
“Kebakaran ini akibat percikan dari kayu yang sedang dibakar di dalam tong. Percikan tersebut langsung menyambar tumpukan kayu di sekitarnya hingga api membesar,” ujarnya kepada awak media, Rabu (08/04/26).
Saat dikonfirmasi mengenai cepatnya api merambat, ia mengakui bahwa material yang terbakar merupakan kayu limbah yang diduga telah terkontaminasi zat kimia atau limbah B3.
Kepala Damkar Pos Kanwil Jawilan, Suproni membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, api bermula dari aktivitas pembakaran yang dilakukan pekerja di dekat tumpukan material kayu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebakaran tersebut dipicu oleh aktivitas pembakaran oleh pekerja tepat di sebelah tumpukan material kayu,” ungkap Suproni di lokasi kejadian.
Warga sekitar lokasi kebakaran mulai mengeluhkan dampak polusi udara yang dihasilkan. Selain api yang besar, asap hitam pekat yang muncul mengeluarkan aroma menyengat yang mengganggu pernapasan.
“Asapnya sangat menyengat dan membuat sesak napas,” keluh salah seorang warga yang berada di lokasi.
Atas kejadian ini, masyarakat mendesak pihak terkait dan dinas lingkungan hidup untuk segera turun tangan. Pasalnya, lokasi tersebut diduga kuat dijadikan tempat penimbunan limbah B3 tanpa prosedur yang benar, sehingga mengancam kesehatan warga dan kelestarian lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik lahan yang diketahui bernama Nono belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik penimbunan limbah B3 di lokasi miliknya.
Redaksi













