Diduga Ilegal, Daya Listrik Kantor Kelurahan Cibodas Sari Dilaporkan

0
885

Penabanten.com, Kota Tangerang – Rasa prihatin disampaikan Uus salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari kantor kelurahan cibodas sari, setelah dirinya dan warga yang lain mengetahui adanya temuan aliran listrik yang digunakan oleh kantor kelurahan cibodas sari ternyata aliran yang di ambil langsung dari tiang listrik tidak melalui kilometer PLN pada umumnya,

“Sudah pasti hal tersebut tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, khususnya warga kelurahan cibodas sari, jangan memberikan contoh yang melanggar hukum, itu namanya pencurian, pakai anggaran yang ada untuk pemasangan listrik dan bayar kepada negara pajak serta biaya pemakaian daya listrik, kami saja sebagai warga merasa takut melakukan pencurian listrik, kenapa aparatur pemerintahan malah melanggar hukum ” tegas Uus

Terkait hal tersebut, Lurah Cibodas sari saat dikonfirmasi wartawan Penabanten mengakui dan dengan tegas pula lurah mengatakan bahwa hal ini sudah diselesaikan dengan pihak PLN yang berinisial Mto yang memiliki jabatan strategis di PLN Area Cikokol distribusi Banten, ” kami melakukan penyelesaian tersebut di RM Gmrng belum lama ini”. ungkap lurah cibodas.

Baca Juga :Limbah B3 Cat Tak Bermerek Cemari Kali Cisadane

Seketika wartawan Penabanten melakukan konfirmasi ke pihak PLN Area Cikokol – Tangerang distribusi Banten, secara tiba tiba datang salah satu wartawan yang mengaku dirinya saudara lurah cibodas dengan tegas pula mengatakan bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan dengan pihak oknum PLN yang berinisial Mto di salah satu RM yang berada di wilayah Tangerang, ironisnya wartawan tersebut selain mengaku saudara dari lurah cibodas dirinya juga mengakui sebagai Kabiro Radar Banten Online, saat di telusuri kebenaran hal tersebut ternyata wartawan yang mengaku sebagai Kabiro Radar Banten online bukanlah sebagai Kabiro tetapi hanya bertugas sebagai wartawan saja di Radar Banten online.

Lanjut keterkaitan hak tersebut wartawan Penabanten langsung mengkonfirmasi pihak PLN Area Cikokol – Tangerang distribusi Banten, hanya staf di bagian Humas saja yang dapat ditemui, kepada Penabanten beliau mengatakan pihaknya tidak tau menahu adanya permasalahan ini, ” kalau saja hal ini benar terjadi harus ditindak tegas dan di berikan sangsi hukum” ujar Dirga staf Humas PLN tersebut yang juga mengakui dirinya sebagai staf oknum Mto, (Idend)

Tinggalkan Balasan