Limbah B3 Cat Tak Bermerek Cemari Kali Cisadane

Sabtu, 9 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang – Kegiatan pencemaran kali Cisadane yang diduga telah berjalan lebih dari setahun ini tidak di Indah kan oleh semua pihak apa lagi pengawasan dari instansi terkait, terbukti hingga berita ini di tayangkan, kegiatan diduga tak memiliki izin yang beralamat di jl raya bayur kali no. 9 desa Sepatan kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang masih terus berjalan hingga kini, Sabtu 09/02/2019.

Ketika di konfirmasi wartawan Penabanten.com, Agus yang kebetulan salah satu pegawai yang bertugas di pengolahan cairan hingga menjadi kemasan cat yang tak bermerk ini dengan tegas menceritakan bahwa dirinya belum mencapai 5 bulan bekerja di sini bersama tiga rekan kerjanya.

“pemilik perusahaan berinisial Apn, saya hanya bekerja mengolah cairan ini hingga di kemas dalam ember berukuran 25 liter tanpa merek, saat ini pihak bos tidak bisa di wawancara karena sedang merawat keluarganya di rumah sakit” tegas agus sambil menunduk kebingungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :Kota Tangerang, marak bangunan tak ber IMB

Diketahui bahwa kegiatan ini tak memiliki izin serta melakukan pencemaran kali Cisadane, sebelumnya wartawan penabanten.com berhasil mewawancarai candra selaku Direktur PT. Grk, saat itu candra mengakui bahwa lahan yang dipakai kegiatan pengolahan cairan B3 ini telah berlangsung sekitar 5 bulan lebih, atas nama bu Idr.

“kami dari pihak perusahaan tidak tahu menahu dan tidak mau tahu apapun kegiatan yang mereka lakukan di sini, yang terpenting saat lahan ini akan kami pakai mereka siap pindah dari tempat kami karena mereka telah memiliki surat dari kami pihak perusahaan yang isinya sewa serta pemanfaatan lahan dan siap pindah apabila lahan ini akan kami pakai ” ujar direktur PT. Grk

Lanjut candra membeberkan, “bahwa selama ini kami tidak mengetahui apa saja yang di lakukan oleh si penyewa lahan, terlebih lagi kami tidak mau ikut campur tentang kegiatan mereka. Tegasnya.

Untuk meyakinkan bahwa kegiatan ini tidak memiliki izin, Penabanten.com akan mengkonfirmasi tentang kegiatan dan pencemaran kali Cisadane ini kepada pihak terkait, hingga pihak berwajib melakukan tindakan hukum kepada pihak pelaku yang telah merusak kali Cisadane ini hingga tercemar cairan B3.(id/end)

Berita Terkait

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader
Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis
Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik
Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan
Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”
Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka
PT Adijaya Makmur Sejahtera Diduga Ingkari Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Limbah

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Perkuat Soliditas, Demokrat Kabupaten Tangerang Serap Aspirasi Kader

Selasa, 11 November 2025 - 20:23 WIB

Kompak Ramai-Ramai, Kapus se-Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Soal Program PMT, Lempar Bola ke Dinkes Atas Perintah Sekdis

Selasa, 11 November 2025 - 13:29 WIB

Kepala BNN Republik Indonesia Raih Kehormatan Bintang Bhayangkara Pertama Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Selasa, 11 November 2025 - 11:15 WIB

Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Banten, Harga Saham BEKS Naik

Minggu, 9 November 2025 - 15:51 WIB

Kali Susukan Vital Dikuasai PT Niaga Perdana Utama, Warga Margasari Serang Tuntut Pagar Perusahaan Dimundurkan

Sabtu, 8 November 2025 - 12:14 WIB

Habiburokhman : “Komisi III DPR RI Hormati Penetapan Roy Suryo Tersangka, Yakin Polri Profesional”

Sabtu, 8 November 2025 - 08:55 WIB

Sukri Kabid Dishub Kab Tangerang Hadiri Undangan Camat Cisoka Bahas Penolakan Dum Truk Tanah Melintas Di Cisoka

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WIB

PT Adijaya Makmur Sejahtera Diduga Ingkari Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Limbah

Berita Terbaru

kabupaten Serang

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:51 WIB

kabupaten Serang

Perumda Tirta Al-Bantani Raih Anugerah Badan Publik Informatif KIP 2025

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:51 WIB