Limbah B3 Cat Tak Bermerek Cemari Kali Cisadane

Sabtu, 9 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Tangerang – Kegiatan pencemaran kali Cisadane yang diduga telah berjalan lebih dari setahun ini tidak di Indah kan oleh semua pihak apa lagi pengawasan dari instansi terkait, terbukti hingga berita ini di tayangkan, kegiatan diduga tak memiliki izin yang beralamat di jl raya bayur kali no. 9 desa Sepatan kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang masih terus berjalan hingga kini, Sabtu 09/02/2019.

Ketika di konfirmasi wartawan Penabanten.com, Agus yang kebetulan salah satu pegawai yang bertugas di pengolahan cairan hingga menjadi kemasan cat yang tak bermerk ini dengan tegas menceritakan bahwa dirinya belum mencapai 5 bulan bekerja di sini bersama tiga rekan kerjanya.

“pemilik perusahaan berinisial Apn, saya hanya bekerja mengolah cairan ini hingga di kemas dalam ember berukuran 25 liter tanpa merek, saat ini pihak bos tidak bisa di wawancara karena sedang merawat keluarganya di rumah sakit” tegas agus sambil menunduk kebingungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :Kota Tangerang, marak bangunan tak ber IMB

Diketahui bahwa kegiatan ini tak memiliki izin serta melakukan pencemaran kali Cisadane, sebelumnya wartawan penabanten.com berhasil mewawancarai candra selaku Direktur PT. Grk, saat itu candra mengakui bahwa lahan yang dipakai kegiatan pengolahan cairan B3 ini telah berlangsung sekitar 5 bulan lebih, atas nama bu Idr.

“kami dari pihak perusahaan tidak tahu menahu dan tidak mau tahu apapun kegiatan yang mereka lakukan di sini, yang terpenting saat lahan ini akan kami pakai mereka siap pindah dari tempat kami karena mereka telah memiliki surat dari kami pihak perusahaan yang isinya sewa serta pemanfaatan lahan dan siap pindah apabila lahan ini akan kami pakai ” ujar direktur PT. Grk

Lanjut candra membeberkan, “bahwa selama ini kami tidak mengetahui apa saja yang di lakukan oleh si penyewa lahan, terlebih lagi kami tidak mau ikut campur tentang kegiatan mereka. Tegasnya.

Untuk meyakinkan bahwa kegiatan ini tidak memiliki izin, Penabanten.com akan mengkonfirmasi tentang kegiatan dan pencemaran kali Cisadane ini kepada pihak terkait, hingga pihak berwajib melakukan tindakan hukum kepada pihak pelaku yang telah merusak kali Cisadane ini hingga tercemar cairan B3.(id/end)

Berita Terkait

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama
Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi
Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan
Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”
Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri
Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.
Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja
Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:46 WIB

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:31 WIB

Pengukuhan DPAC Cileduk Periode 2026–2031, DPC BPPKB Banten Tegaskan Kepemimpinan Berintegritas dan Sinergi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:42 WIB

Diduga Melanggar UU Berlapis, Pengusaha Wifi Lokal Di Pandeglang Menggunakan Provider INDIHOME Untuk Diperjual-Belikan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:41 WIB

Mubes VI Kesti TTKKDH, Wahyu Nurjamil Kembali Pimpin DPP Periode 2026-2031″Budaya Bersinergi memperkuat silaturahmi mengukir prestasi demi menajuan NKRI”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sambut Ramadan, Ponpes Riyadul Ilmi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendidikan Santri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:02 WIB

Tiga Desa di Pandeglang Disorot GPMM, Audit APBDes Didorong Pasca PMK 81/2025.

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:58 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:04 WIB

Janji Bayar Hutang Pakai Dana Desa Tak Terbukti, Kades Padaherang Pandeglang Dipolisikan

Berita Terbaru

index

Waspada! Aksi Copet Marak di Kawasan Religi Banten Lama

Minggu, 15 Feb 2026 - 21:46 WIB