Diduga HRD PT Win Bright Bungkam Di konfirmasi Terkait Video Viral TKA Marah Terhadap Karyawan

0
260

Penabanten.com, Serang – Terkait Video Viral di media sosial yang melihatkan Tenaga Kerja Asing (TKA) diduga marah -marah kepada karyawan di PT Win Bright berlokasi Kawasan Industri Moderland Kabupaten Serang -Banten, pihak manejemen belum memberikan klarifikasinya.Minggu 09 April 2023.

Sebagai insan media yang mematuhi Undang Undang Pers dengan ini Awak media meminta keterangan dari manejemen perusahaan melalui HRD Devi terkait video viral TKA marah -marah , melalui pesan WhatsApp, walau cekliss dua putih , tidak memberikan jawaban dengan pertanyaan wartawan.

Ketika dikonfirmasi melalui chatting dan Voice Note Ketua PK Serikat Pekerja Nasional (SPN) Subeki mengatakan, Benar sudah ada kesepakatan dengan pihak manajemen beberapa hari yang lalu, ucapnya.

Masih Subeki, Janji mereka H-7 Lebaran ini, ya tanggal 14 April 2023. Jikalau tidak menepati janji pihak perusahaan di kena cas 5% .bila mana perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) melewati ketentuan, maka kita akan tuntut dengan aturan dari pemerintah yang sudah ada, kalau perjanjian tertulis tidak ada,jelasnya.

Sedangkan pihak Wasnaker Mustahal ketika dihubungi terkait pertemuan mediasi antara PT Win Bright dengan Karyawan melalui telepon seluler aplikasi WhatsApp juga tidak menjawab sampai berita ini di terbitkan.

(Maulana ).

Tinggalkan Balasan