penabanten.com, Lebak – Guna menekan angka kecelakaan lalulintas akibat aksi balapan liar (Bali), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak, sekitar pukul 02.00 hingga 05.00 WIB, melakukan patroli antisipasi aksi balap liar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dikawasan tertib Lalulintas, yaitu tepatnya disepanjang jalan Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (1/8/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditegaskan AKP Wilarno, selaku Kepala Satuan Lalulintas Polres Lebak, hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan satu unit roda dua, dengan Nomor Polisi A 3002 FR, dengan kondisi sudah tidak standar.
“Kami menduga motor tersebut, sudah disiapkan betul untuk melakukan balap liar, sepeda motor itu berhasil diamankan pada saat hendak melakukan balapan,” katanya.
Menurutnya, waktu itu kendaraan roda dua tersebut sedang berada dipinggir jalan, diduga secara sengaja dipersiapkan untuk balapan. Saat itu, anggota merasa curiga dengan kendaraan tersebut, kemudian dari hasil pemeriksaan, ditemukan kondisi sepeda motor tersebut juga tidak dilengkapi dengan surat -surat yang sah.
“Saat ini, sepeda motor tersebut sudah diamankan di Mapolres Lebak, untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara, untuk pengendara sepeda motor dilakukan pendataan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” terangnya.
Terpisah, Anggota DPRD Lebak asal Partai Gerindra, Bangbang SP, mengapresiasi kegiatan rutin yang gelar Satlantas Mapolres Lebak. Menurutnya, antisifasi balapan liar memang sangat diperlukan di wilayah kota Rangkasbitung, sebab tidak sedikit nyawa anak muda dan pengguna jalan yang mati sia-sia akibat ulah balapan liar.
“Kami apresiasi langkah antisipatif Satlantas Mapolres Lebak, Kami juga mendukung sikap tegas pada para pelaku. Jika setelah didata dan dibina, mereka justru mengulangi perbuatan serupa,” ujarnya. (Yans)













