Dibalik Suatu Kejadian Ini Hikmah di Balik Polisi Palsu Nan Ringan Tangan: Bersabar

- Penulis

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang, Ini salah satu bukti kerja- kerja profesi tak bisa digantikan oleh profesi lain. Apa tah lagi, cuma mengaku-aku diri anggota Polri, kemudian ringan memukul dan mengancam (akan) menembak orang yang dianggap (cuma) telah bikin jengkel.
Apa yang terjadi kemudian?
Dalam status tersangka, ia harus berurusan dengan penyidik Polri.
Urusan jadi panjang, masuk ke ranah hukum. Meja hijau pun menanti digelar.

ITULAH nasib Jni (41) alias Jhn. Laki-laki yang karyawan swasta itu adalah warga Kampung Santri, Desa Curuk Barang, Cipeucang, Pandeglang, Banten.

Ia telah mengaku-aku anggota Polri. Tak cuma sebatas itu. Ia diadukan korban, tujuh kali memukul (menganiaya) sambil mengaku anggota Polri dan mengancam akan menembak korban, Mulyadi, seorang pemotor. Korban diam saja ketakutan, tapi diam-diam kemudian mengadukannya ke Polres Lebak, Banten. ***

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KEJADIANNYA berawal dari hal yang remeh-temeh sehingga terasa sangat tak masuk akal bisa membuat Jni bertindak main hakim.

Begini kroniknya. Pagi itu sekitar jam 08.00, Senin (3/5/21), ia mendorong motor yang kehabisan BBM dari Kampung Pasir Waru, Desa Mekaragung, Cibadak. Ia dibantu dua rekannya, Aji dan Romdani.

Maksudnya, akan mengisi BBM di SPBU Rumbut, Kaduagung, Cibadak, Lebak. Tapi, belum lagi sampai tujuan, sebuah minibus B2841WAC datang menyalipnya dari arah berlawanan. Mulyadi kaget dan perhatiannya tertuju kepada laki-laki yang menyetir Avanza itu.

Selang beberapa saat, Mulyadi sambil mendorong dibantu kedua orang rekannya, sampai di SPBU yang dituju.

Betapa terkejutnya Mulyadi ketika tiba-tiba Avanza silver tadi menyalipnya minggir di sisi kanan depannya. Pintu mobil itu terbuka hingga mengenai bahu kirinya.

Selanjutnya, seorang laki-laki turun dari mobil tersebut yang tak lain adalah laki-laki dengan Avanza tadi menyalipnya.

Laki-laki itu kemudian menghampiri Mulyadi seraya berkata, “Saya dari Polda, saya tembak kepalamu!”. Yang diancam membalas, “Silakan Pak, saya orang miskin, mau ditembak juga.”

Benar saja, tapi bukan menembak. Jni melayangkan tujuh pukulan kepada Mulyadi. “Empat kali mengena wajah saya bagian kanan, dan tiga kali wajah bagian kiri,” ungkap korban kepada penyidik seperti juga kesaksian dua rekannya.

Tak lama kemudian, viral video peristiwa tersebut, beriringan dengan pengaduan Mulyadi kepada Polisi.

Polisi pun bertindak. Empat hari penelusuran, kemudian polisi mencokok Jni di kediamannya di Cisantri, Curug Barang, Cipeucang, Pandeglang.

Terungkap lebih jauh, Avanza yang digunakan tersangka masih atas nama orang lain warga Jakarta Barat.

Dari peristiwa tersebut dapat disimpulkan pelaku telah melakukan:

  1. Mengaku-aku anggota Polri.
  2. Mengancam akan menembak korban.
  3. Ringan tangan telah berkali-kali memukul korban.
  4. Selain itu, patut menjadi perhatian setiap warga yang telah menjual kendaraan bermotornya melaporkan kepada Samsat, agar masuk ke dalam data perubahan kepemilikan.

SUNGGUH tak masuk akal sehat. Gara-gara hal yang sesepele itu, nama Polri tempat terbawa-bawa nyaris terperosok menjadi fitnah berkepanjangan bila tersangka tak cepat ditemukan.

Senjata api (senpi) yang bagi polisi hanya akan digunakan dalam keadaan terpaksa alias darurat, “digunakan” untuk mengintimidasi. Benar bahwa, meski, dalam kasus Jni – Mulyadi, senjata api dalam logika “saya tembak” hanya gertakan belaka.

Senpi, dikatakan hanya akan digunakan polisi dalam keadaan darurat adalah apabila nyawanya betul-betul terancam atau membahayakan korban atau orang lain di sekitarnya.

Kini semua sudah terjadi. Profesi bukan sekadar pekerjaan, termasuk menjadi anggota Polri. Profesi adalah “panggilan jiwa” yang membuat penyandangnya bertahan hingga menjadi ahli.

Kekhususan atas suatu keahlian bukan untuk sekadar dibayar dengan materi, apalagi untuk sekadar gagah-gagahan.

Keahlian dari suatu profesi tak bisa digantikan oleh keahlian profesi yang berbeda. Selain keahliannya yang tidak memungkinkan untuk itu, etika dan moral yang membimbing pengakan hukum tidak membenarkan hal itu. Apalagi hukum.

Apa tah lagi untuk seorang karyawan swasta semisal Jni.
Bagi setiap warga negara yang baik adalah petiklah hikmah: bersabarlah! ( Red/ Riska)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru