Di Munjul, Perselisihan Akibat Pilkades Berbuntut Panjang Berujung Prades Laporkan Kades

- Penulis

Selasa, 2 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Perselisihan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar lebih dari Dua tahun yang lalu, ternyata masih menyisakan cerita perselisihan. Seperti halnya yang terjadi di Desa Munjul Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang. Sang Kepala Desa terpilih Iip Suramiharja, tidak tangung tanggung, untuk kedua kalinya, memecat Tujuh Perangkat Desa (Prades) Munjul yang disinyalir hal tersebut dilakukan akibat berbeda dukungan.

Akhirnya, beberapa hari yang lalu Kepala Dusun (Kadus) III Yuli Mindana dan Kasi Pembangunan Mufidin, melaporkan prilaku Kades kepada Polsek Munjul.

“Beberapa hari yang lalu, saya dan rekan saya melaporkan Kepala Desa Munjul, Iip Suramiharja bekaitan dengan dugaan penggelapan anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan Prades, dan juga tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kades,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gejolak ini, Masih kata Yuli, sudah terjadi hampir Dua tahun. Hal ini imbas dari Pilkades. Berujung Penghasilan Tetap (Siltap) Tujuh Prades Munjul, lanjut Yuli, tidak diberikan oleh Kades.

Baca Juga : Tanpa Papan Informasi, Aktifis Sebut Pekerjaan Pengaspalan Di Desa Mekarjaya “Pekerjaan Siluman”

“Tapi yang lainnya sudah menerima Siltapnya, akibat terpaksa. Sementara, saya sebagai Kadus III, Kasi Pembangunan Mufidin dan Sekdes Hilman tetap bertahan dan hingga kini belum menerima siltap,” tambahnya.

“Saya pernah dipanggil Kasi Pemerintahan Kecamatan Munjul, Iar ke rumahnya, dan ditawari insentif tersebut. Namun, tidak saya ambil. Karena, uang insentif tersebut tidak utuh hanya 6 Jutaan saja. Seharusnya, saya menerima 9 Juta untuk 7 Bulan. Saya nanya kemana sisanya, kata Iar waktu itu, sisanya dipotong untuk bayar PBB,” bebernya.

“Maka dari itu, kami melaporkan Kades kepada Polsek Munjul. Kami hanya meminta penegakan hukum disini, semata mata menuntut hak kami sebagai Prades dan hak kami sebagai masyarakat Desa Munjul atas kesewenang wenangan Kepala Desa Munjul. Dan kami percaya, Polsek Munjul bisa memenuhi harapan kami,” tutupnya.

Dihubungi melalui telephone selularnya, Kapolsek Munjul AKP Apuy membenarkan adanya laporan tersebut.

“Saya belum ke munjul masih mengikuti giat di Polres Pandeglang. Memang ada, (Laporan-red) namun belum jelas perkaranya seperti apa. Karena harus ada laporan dan bukti yang kuat, termasuk saksi dan lain lain. Kalau ada yang mengadu, nanti akan saya pelajari dulu dan saya saya kabari,” jawabnya singkat. (Ron/M4n).

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru