Dewan DPRD Provinsi Banten H Wawan  Sosialisis Perda Pemberdayaan Pemerataan Pengembangan dan Ekonomi Reaktif Koprasi Dan UMKM

- Penulis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG, Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi 2, Faraksi PDI-P, H.Wawan Sumarwan melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) nomor 2 tahun 2016 tentang pemberdayaan pengembangan dan perlindungan ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM, bertempat di aula kantor desa Cikuya, Rabu (24/04/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengembangan koperasi dan UMKM sebagai pilar ekonomi daerah.

H.Wawan Sumarwan menjelaskan sosper merupakan salah satu tupoksi dewan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah, setiap produk perda yang dihasilkan DPRD dan pemerintah daerah harus diketahui oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita perlu mengubah pola pikir agar potensi diri peluang dapat berkembang optimal, perda ini menjadi panduan strategis untuk memberdayakan pelaku usaha kecil dan koperasi di provinsi Banten khususnya kabupaten tangerang, karena keberhasilan usaha memerlukan yang kuat, fokus dan ketekunan,”ucapnya.

Sementara Nara sumber, Banjir Supriyanto mengatakan berbagai program untuk mendukung UMKM seperti akses pembiayaan, pelatihan managerial, standarisasi produk hingga sertifikasi halaluntuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing.

“Perda ini diharapkan mampu menciptakan wirausaha baru, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pembangunan daerah,”pungkasnya.

Sosialisasi peraturan daerah ini dihadiri kurang lebih 150 orang konsituen, pelaku UMKM serta element masyarakat lainnya.

( Riska)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru