Destinasi Wisata Danau Cigaru Hampir Punah, PT Ratu Balok Sejahtera Berinisiatif Pertahankan Dengan Buka Cafe Dan Karoke Keluarga, No Miras !!

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cisoka, Tangerang – Telaga Cigaru Cisoka atau masyarakat menyebutnya Danau Biru yang dulu ramai diperbincangkan oleh masyarakat dan banyak wisatawan yang datang dari luar provinsi Banten untuk melihat keindahan alam di telaga Cigaru, airnya yang  berwarna biru dengan cadas dan tebing yang indah untuk berfoto foto.

Sopian Hadi selaku pemilik PT Ratu Balok Sejahtera sekaligus ketua karang taruna desa cisoka yang dipercaya oleh kepala desa Cisoka dan pemilik Danau Cigaru karena imbas dari kejadian adanya 2 korban tenggelam di danau cigaru menjadikan danau tersebut sepi pengunjung, Sopian berinisiatif ingin kembali memajukan dan mengembangkan destinasi wisata telaga biru untuk mengharumkan nama Cisoka, Sopian hadi mencoba membuat usaha mikro dengan mengurus kelengkapan ijin usaha cafe dan karoke keluarga seperti ;

1.Surat keterangan dari desa cisoka
2.Akta notaris yang dikeluarkan oleh Asep Heryanto, S.H., M.Kn. selaku notaris PT Ratu Balok Sejahtera dengan nomor AHU -0070926.AH.01.01.Tahun 2025 tentang pengesahan pendirian badan hukum perseroan terbatas (NIB)
3.NPWP
4.Surat pernyataan dari Tata Ruang kab. Tangerang
5.surat pernyataan mandiri K3L.


Sopian pun paham dengan aturan  para tokoh agama agar usaha yang dijalankan Sopian tidak melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia,  seperti ijin lingkungan dan Desa Sopian tempuh

NIB (Nomor Induk Berusaha dengan nomor: 2010250088262 sopian tempuh dan jelas tertuang didalamnya beberapa kode KBLI seperti
1.56303 : rumah minum/kafe
2.93292 : Karoke
Semuanya dengan tingkat resiko menengah rendah.

Terkait beredarnya isu cafe ratu Cigaru menyediakan minuman keras dibantah oleh Sopian semua itu tidak Benar karena jelas tertulis di benner saat akan masuk cafe ratu bahwa

” pengunjung Dilarang membawa minuman beralkohol ” untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, himbauan tersebut sudah ditempuh oleh cafe ratu pada pengunjung.

Sopian Hadi dalam wawancaranya dihadapan awak media

” Pertama masalah perijinan kami PT Ratu Balok Sejahtera untuk legalitas baik dari bawah sampai atas itu sudah kami tempuh buktinya juga ada secara by data, dari lingkungan tanda tangan warga, RT, RW berikut dari desa itu kita ada juga, disini dicafe kami tidak menyediakan miras dan LC itu tidak benar saya selaku pengelola sekaligus pemilik kafe tidak menyediakan bahkan kami sudah kasi himbauan juga larangan membawa minuman beralkohol ,” imbuh Sopian

Masih bersama Sopian
” Kafe ratu hanya menyediak minuman es teh manis, le minerale dan makan nasi goreng, seblak, ayam geprek adapula pelengkap seperti karoke keluarga kadang ibu ibu arisan atau kader kadang suka ada acara disini,” tambahnya.

Berita Terakait

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,
Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0
Dituding Kebal Hukum, Aktivitas Galian C Ilegal di Sarongge Sindang Jaya Resahkan Warga
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Sekda Soma Buka Open Turnamen Catur Piala Bupati Tangerang 2026

Berita Terakait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Camat Cisoka Puji Kinerja Paskibraka dan Sinergitas Seluruh Elemen Penyukses Upacara 17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Brata FC Polresta Tangerang Melenggang ke Semi Final POR Pegawai 2026 Usai Tundukkan BPBD 2-0

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dituding Kebal Hukum, Aktivitas Galian C Ilegal di Sarongge Sindang Jaya Resahkan Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:53 WIB

Sekda Soma Buka Open Turnamen Catur Piala Bupati Tangerang 2026

Berita Terabru