Camat Sukamulya Merasa Tidak Dianggap Terkait pengadaan Lahan SMAN 30 Ini Katanya

- Penulis

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang,Terkesan keputusan penetapan lokasi SMAN 30 Sukamulya di KP Merak Pabuaran Desa Merak Kecamatan Sukamulya oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Provinsi Banten syarat kepentingan, pasalnya penetapan lahan bangunan SMAN 30 sama sekali tidak mendengar usulan dan pendapat baik dari Camat, pengamat pendidikan dan wali murid.

Yati Nurhayat selaku Camat Sukamulya saat dikomfirmasi media ini dirinya merasa kecewa dengan keputusan lokasi bangunan SMAN 30 yang kurang setrategis mengingat lokasinya sangat jauh dan kurang layak untuk sebuah bangunan sekolah.

Camat juga menambahkan, sebenarnya dirinya sudah pernah mengusulkan namun tidak ada jawaban dan tiba-tiba diputuskan pada saat diundang di rapat kantor cabang dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat terpisah Tokoh dan Pengamat Pendidika Murhaedi, S,pd.M,pd.angkat bicara, pada dasarnya walaupun saya tidak ikut di dalamnya saya termasuk yang mengikuti dengan seksama keberadaan SMA 30 diwilayah Kecamatan Sukamulya dan saya selaku wali murid sekaligus pemerhati pendidikan amat sangat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, seiring berjalannya waktu saya mendengar dan mengamati bahwa pembelian tanah untuk sma 30 didesa Merak Pabuaran.

Menurut saya itu kurang baik dan tidak strategis sma sekali dengan alasan tanah tersebut berada di perkampungan Yang jauh dari akses jalan raya Yang notabene tidak terjangkau oleh angkutan kota, Lokasi tersebut tidak pernah di usulkan oleh komite sekolah yang terdahulu yaitu Durahman dan camat sebelum ibu Yati, Kepatutan dan kepantasan harus menjadi prioritas nomer satu. Pungkas Murhaedi. (Red/ mul)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru