Bupati Maesyal Pantau 2.950 Sembako Murah di Kecamatan Pagedangan

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus menggencarkan Gerakan Pasar Murah (GPM) di sejumlah titik, salah satunya yaitu di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/3/2025).

Kegiatan Gerakan Pasar Murah tersebut di Kecamatan Pagedangan ini dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid. Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadan. Mudah-mudahan masyarakat dapat merasa terbantu dengan adanya bantuan sembako murah ini,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Maesyal juga mengapreasiasi antusiasme masyarakat dalam menyambut Gerakan Pasar Murah (GPM). Ia menuturkan akan kembali mengevaluasi pelaksanaan GPM tersebut, untuk digelar kembali nantinya.

“Ini membuktikan masyarakat membutuhkan perhatian bersama dengan Pemkab Tangerang, para kecamatan dan juga kepala desa. Kita akan rancang lagi kedepannya, semoga kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan kembali,” tuturnya.

Diketahui, kegiatan GPM ini merupakan salah satu program kerja 100 hari Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah yang terus digencarkan.

Sementara itu, Plt Camat Pagedangan, Yusuf Fachroji menuturkan masyarakat wajib menukarkan voucher untuk membeli paket yang telah disediakan. Sebelumnya voucher paket sembako murah telah didistribusikan melalui desa dan kelurahan untuk dibagikan kepada masyarakat.

“Voucher ini kami gunakan agar paket sembako murah dapat tepat sasaran. Program ini rencananya akan digelar kembali menjelang Idul Fitri nanti. Semoga dapat terlaksana dan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Total ada 2.950 paket sembako yang berisi gula 1 kilogram, beras 1 kilogram beras, tepung terigu 1 kilogram dan minyak goreng 1 liter. Paket tersebut dapat dibeli dengan harga Rp 35.000 setiap paketnya.

(Diskominfo Kabupaten Tangerang/Fn)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru