Penabanten.com, Kabupaten Tangerang – Pada hari pertama pemberlakukan PSBB jilid V itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Camat Balaraja Beserta Unsur Muspika Kecamatan balaraja memeriksa kondisi pedagang dan pembeli di pasar tradisional Sentiong, Balaraja, Senin (29/6/2020).
Dalam blusukan yang didampingi Wakil Bupati Tangerang dan Camat Balaraja Yayat Rohiman tersebut, Zaki mengingatkan kepada camat untuk turun ke lapangan.
Hal ini sangat penting dilakukan, karena pasar menjadi tempat rawan terjadi penularan (transmisi) virus mematikan tersebut, saat aktivitas berbelanja terjadi.
Karenanya, edukasi terhadap pedagang di pasar tradisional terus dilakukan Bupati Zaki, agar meski telah dilakukan pelonggaran protokol kesehatan sejak PSBB jilid IV, namun masyarakat tetap sadar bahwa menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, masih menjadi cara mencegah tertular dari virus yang belum ditemukan penawarnya tersebut.
“Bapak, pakai pelindung wajah dan Mulut nya (face shield/Masker) agar tidak tertular virus corona,” kata Zaki kepada seorang pedagang di Pasar Sentiong saat inspeksi tersebut
Camat Balaraja Yayat Rohiman mengatakan, saat ini pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) masih diterapkan, karena saat ini kondisi di wilayah Kabupaten Tangerang terutama diwilayah Balaraja masih terdapat penularan Covid 19,Kami terus mensosialisasikan protokol kesehatan Covid 19 kepada seluruh gugus tugas yang ada di masing-masing desa
Yayat Rohiman berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan covid 19 dengan wajib memakai masker setiap keluar rumah, selain itu jaga jarak aman juga harus tetap dibiasakan agar penularan Covid 19 bisa ditekan, gugus tugas Kecamatan Balaraja dari unsur TNI dan Polri aktif mengingatkan pengunjung pasar Sentiong Balaraja, untuk mematuhi protokol kesehatan.
(Frs/Red)