Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang Tanda Tangani Pakta Integritas dengan Kejari

- Penulis

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar beserta Sekda Kab. Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menandatangani pakta integritas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang yang disaksikan oleh Pj Gubernur Banten, Kajati Banten dan Ketua DPRD Banten.

Penandatanganan pakta integritas tersebut digelar di Aula Pendopo Gubernur KP3B Provinsi Banten dan secara serempak juga dilakukan antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten serta Kejaksaan Negeri se-Banten dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Bupati Zaki mendukung dan mengapresiasi penandatanganan itu, terlebih lagi dilakukan serempak antara kejaksaan dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta disaksikan oleh Pj. Gubernur Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penandatanganan ini memperkuat komitmen kita bersama dalam mencegah korupsi dan ini juga merupakan bagian dari penilaian kinerja. Kami sangat mendukung program ini, agar Kabupaten Tangerang bisa jauh lebih baik lagi ke depan,” kata Bupati, Jumat (24/6/22).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan pakta integritas antara Kepala OPD se-Kabupaten Tangerang dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Al Muktabar selaku Pj. Gubernur Banten. Menurutnya penandatanganan pakta integritas itu adalah salah satu bentuk ikhtiar kita bersama dalam rangka mencegah tindak pidana Provinsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemprop Banten dan juga pemerintah kabupaten/kota se-Banten.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini satu hal yang senantiasa menjadi bagian usaha kita yang terus-menerus untuk menjalankan tugas pemerintahan ini dengan baik dan benar,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar mengungkapkan akan mengimplementasikan apa yang telah ditandatangani bersama, bukan sekedar seremonial semata. Dia juga menekankan yang lebih penting adalah bagaimana kita mampu menjaga dan melaksanakannya karena di dalamnya apa tanggung jawab kita, baik itu tanggung jawab kita di dunia dan terlebih tanggung jawab kita nanti kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Itu semua akan menjadi bagian dari amal ibadah kita. Ada konsekuensi juga bila kita tidak menjalankan itu, sesuatu hal yang harus kita pertanggungjawabkan sebagai pemimpin,” ungkap Al Muktabar.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi Banten, Pj. Gubernur Banten dan juga seluruh kepala daerah di Banten serta seluruh Kajari se-Provinsi Banten yang telah berkomitmen bersama dalam mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang telah kami lakukan bersama seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten pada tanggal 15 Juni 2022 yang lalu,” katanya.

Selain itu Kajati juga mengungkapkan bahwa seluruh jajarannya akan senantiasa mengawal dan mengembangkan pembangunan daerah di wilayah Provinsi Banten.

“Saya menekankan, ini mustahil dapat kita wujudkan tanpa lima dasar seperti transformatif, adaptif, inovatif dan kolaboratif. Dan kelima itu harus inklusif, itu semua harus dilakukan oleh pemangku kepentingan di Provinsi Banten khususnya Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kota dan kabupaten se-Banten sebagai pelaksana pemerintahan daerah untuk mewujudkan pemerintah Provinsi Banten yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” jelas Kajati ( Sri/Riska)

Berita Terakait

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru