Bumdes Desa Rahayu Tidak Jelas

- Penulis

Senin, 24 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) adalah salah satu Lembaga Ekonomi yang ada di desa yang diharapkan, melalui usahanya, bisa memberikan pendapatan lebih untuk pendapatan desa. Namun ternyata, Lembaga Ekonomi desa tersebut, tidak sedikit yang pengelolaan dan pengurusannya yang tidak jelas.

Seperti yang ditemukan di Desa Rahayu Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang. Disana, sejak berdiri tahun 2017 hingga kini, pengelolaan Bumdes tidak jelas.

Hasil informasi yang berhasil dihimpun, sejak berdiri pada tahun 2017, Bumdes Desa Rahayu tidak jelas, dan terindikasi pengelolaan dan hasil Bumdes, dipergunakan untuk kepentingan pribadi saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah sering kali menanyakan soal ini kepada Kepala Desa, namun belum ada jawaban yang jelas. Kami, warga masyarakat, meminta kepada Pemerintahan Desa Rahayu agar trasparan dalam pengelolaan dan penggunaan BUMDes,” ujar warga masyarakat, Senin, (24/06/19).

Baca Juga : Desa Tegalpapak Gunakan Banprop Bangun TPT

Namun sayang, ketika hendak dijumpai di kantor dan di kediamannya, Ketua Bumdes Desa Rahayu tidak ada.

Terpisah, Kepala Desa Rahayu, Sarmin ketika di jumpai di kediamannya, membenarkan soal ketidakjelasan pengelolaan Bumdes. Anehnya, dirinya mengaku tidak mengetahui siapa ketuanya, dan seperti apa pengelolaannya.

“Betul adanya soal kepungurus Bumdes, Ketuanya siapa, pengelolanya siapa, sampai saat ini, tidak ada kejelasannya,” ungkapnya.

“Bumdes Rahayu, terbentuk sejak tahun 2017 pada saat dipimpin oleh P.js Kades. Setelah saya menjabat kembali, setahu saya, dana yang pernah diterima oleh Bumdes, sebesar Rp. 50 Juta, dan peruntukannya untuk usaha mendirikan Tower Wifi dan gedung kantor Bumdes di Desa rahayu. Nah kebetulan ada yang bertanya, justru saya pun ingin mengetahui kejelasan dan perkembangan Bumdes Rahayu. Hingga saat ini, saya belum menerima laporannya,” pungkasnya. (Yung/m4n).

Berita Terakait

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terakait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Berita Terabru